Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Empat Dugaan Maladministrasi Belum Selesai, Ini Penjelasan ORI Kaltara

Zakaria RT • Kamis, 4 Desember 2025 | 18:44 WIB
Kepala Bidang Pemeriksaan Ombudsman Kaltara, Baku Dwi Tanjung. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Kepala Bidang Pemeriksaan Ombudsman Kaltara, Baku Dwi Tanjung. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Meski telah berhasil menanggani berbagai pelanggaran maladministrasi di Kaltara, namun tidak semua pelanggaran dapat tertangani dengan mudah.

Hal itu tidak terlepas dari kurangnya ketegasan terhadap sanksi, maupun sikap tidak kooperatif dari instansi yang diperiksa.

Oleh sebab itulah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, masih menyisakan 4 penanganan dugaan maladministrasi yang belum dapat diselesaikan.

Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI Perwakilan Kaltara, Baku Dwi Tanjung menerangkan, sebagai langkah menutup tahun 2025 ORI Kaltara menggelar penyelesaian laporan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk mematangkan sekaligus mengevaluasi pengawasan ORI di tahun 2025.

Dalam laporan tersebut, ia menegaskan saat ini terdapat 4 isu yang terkendala diselesaikan. Ke-4 isu tersebut yakni 1 isu Penanganan kebencanaan, 2 isu agraria dan 1 isu terkait pendidikan.

Sehingga dengan agenda terselubung, dimaksudkan untuk mematangkan penanganan hingga mengeluarkan produk rekomendasi ke pemerintah pusat.

"Hari ini kami mengelar rapat penyelesaian laporan dan penyusunan LHP ini agenda teknisnya yaitu menyelesaikan laporan masyarakat yang belum terselesaikan.

Jadi kami membuat sebuah forum untuk kita bahas bersama. Dari 22 isu yang masih ditanggani, ada 4 laporan yang kami akan bahas, ke-empat laporan ini ada di Tarakan," ujarnya, Kamis (4/12).

"Untuk substansinya diantaranya 1 isu soal penanganan kebencanaan, kemudian ada dua isu terkait agraria, dan isu keempat terkait pendidikan. Laporan ini memiliki bobot penyelesaian ada ringan, sedang dan berat. Dan selama ini memang penyelesaiannya masih banyak mengalami kendala, khususnya dari sisi kekosongan hukum, maupun kendala dari pimpinan unit layanan yang dilaporkan ini tidak koperatif," sambungnya.

Diungkapkannya, selain faktor tersebut ORI Kaltara juga dihadapkan pada sisa waktu yang menyisahkan beberapa minggu lagi untuk menutup tahun.

Oleh sebab itulah, dikatakannya pematangan pengawasan harus dilakukan secara cermat agar dapat menyelesaikan pemeriksaan dugaan Maladministrasi tersebut di awal tahun 2026.

"Justru forum ini kami mematangkan pengawasan untuk rekomendasi itu. LHP ini kan juga bisa dikatakan sebagai bentuk sikap Ombudsman dengan adanya aduan masyarakat. Kalau di tahun 2025 ini ada sekitar 70 laporan dan saat ini yang berproses sekitar 22an laporan, dan yang sudah selesai 48 laporan," terangnya.

"Dari 22 yang berproses itu memang ada 4 dari substansi yang kami terkendala penanganannya. Karena 4 isu ini memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dari yang lainnya. Sehingga kami membutuhkan masukan dari akademisi untuk bagaimana memudahkan kerja-kerja kami di lapangan," katanya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #ORI Kaltara #dugaan maladministrasi