Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Antisipasi Kecurangan Pelaksanaan SPMB, Ini Hal yang Ditekankan DPRD Tarakan

Z
Penulis: Zakaria RT❯
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan Markus Minggu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan Markus Minggu. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Advertisement

TARAKAN - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Tarakan tidak hanya dipastikan berjalan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah, tetapi juga mendapat perhatian serius dari DPRD Tarakan, terutama terkait potensi persoalan di lapangan seperti praktik manipulasi domisili, keterbatasan daya tampung sekolah hingga kebutuhan penyesuaian kebijakan agar seluruh siswa tetap memperoleh akses pendidikan tanpa terkecuali.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu mengatakan, secara umum skema SPMB tahun ini tidak mengalami perubahan mendasar dibandingkan tahun sebelumnya, baik pada jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP), meskipun terdapat beberapa penyesuaian teknis yang diakomodasi dalam petunjuk teknis pelaksanaan.

“Ada sedikit perbedaan pada SPMB tahun ini meski tidak signifikan, pertama jalur domisili, kemudian jalur mutasi, lalu jalur afirmasi dan prestasi. Tapi untuk tingkat SD hanya tiga jalur, tidak ada jalur prestasi. Jadi secara prinsip memang tidak banyak berubah dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (4/5).

Advertisement

Ia menjelaskan, kesamaan pola tersebut menjadi penting untuk menjaga stabilitas sistem. Sehingga, saat ini masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam memahami mekanisme penerimaan yang diterapkan setiap tahunnya, sekaligus memberikan kepastian bagi sekolah dalam menjalankan proses seleksi sesuai aturan yang berlaku.

“Pada dasarnya semua sama, tidak ada perubahan besar. Kita tetap mengacu pada juknis yang ada, hanya ada beberapa penyesuaian yang sifatnya teknis di lapangan. Salah satu penyesuaian yang kami sorot adalah adanya pengecualian terkait jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel)," terangnya.

“Contohnya di SMP, yang sebelumnya satu rombel hanya 32 siswa, sekarang sudah bisa sampai 36 siswa. Ini bentuk pengecualian yang diberikan dalam juknis untuk mengakomodasi kebutuhan di lapangan,” sambungnya.

Advertisement

Tidak hanya pada jenjang SMP, penyesuaian serupa juga dilakukan di tingkat SD, yang sebelumnya memiliki kapasitas lebih kecil dalam satu rombel, namun kini diberikan ruang untuk menambah jumlah siswa.

Markus menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu solusi konkret, untuk memastikan daya tampung sekolah tetap mampu mengakomodasi seluruh lulusan, sehingga tidak ada siswa yang tertinggal atau tidak mendapatkan tempat di sekolah.

“Kalau di SD, sebelumnya 28 siswa per rombel, sekarang bisa menjadi 30 atau bahkan 32 siswa. Ini juga bagian dari kebijakan pengecualian yang diatur dalam juknis SPMB tahun ini. Kami mengingatkan pelaksanaan di lapangan tetap harus diawasi secara ketat. Karena setiap tahun selalu muncul potensi persoalan baru, terutama yang berkaitan dengan persyaratan administrasi dan jalur penerimaan," jelasnya.

“Terkait pengawasan di lapangan tentu perlu. Jangan sampai nanti ada praktik-praktik yang tidak sesuai, seperti perpindahan domisili yang terlalu singkat atau hal-hal lain yang berpotensi melanggar aturan,” tegasnya.

Advertisement

Artikel Terkait

SPMB Tarakan Dibuka 29 Juni, Ini Penjelasan Disdik

SPMB Tarakan Dibuka 29 Juni, Ini Penjelasan Disdik

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Tarakan mulai memasuki tahap akhir persiapan. Dinas Pendidikan (Disdik) K

Fokus Sosialisasi, Simulasi SMPB Online Kaltara Dijadwalkan Awal Juni

Fokus Sosialisasi, Simulasi SMPB Online Kaltara Dijadwalkan Awal Juni

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Utara memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online tahun 2026 te

Daerah Pedalaman Dapat Pengecualian SPMB Online, Ini Penjelasan Disdikbud Kaltara

Daerah Pedalaman Dapat Pengecualian SPMB Online, Ini Penjelasan Disdikbud Kaltara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerapkan sistem digital dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPM

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer