Sensus Ekonomi di Tarakan Sasar Seluruh Skala Usaha hingga Bisnis Digital

TARAKAN – Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tarakan terus berjalan dengan menyasar seluruh aktivitas ekonomi masyarakat. Pendataan dilakukan secara door-to-door sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan petugas mendatangi rumah maupun lokasi usaha untuk memastikan keberadaan sasaran yang telah masuk dalam daftar awal, sekaligus mencatat keluarga dan usaha tambahan yang ditemukan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan mengerahkan 148 petugas pendata lapangan yang didampingi 21 pengawas. Dengan demikian, sebanyak 169 personel terlibat dalam proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tarakan.
Kepala BPS Tarakan, Umar Riyadi menerangkan, pendataan tidak hanya menyasar usaha dengan skala besar. Seluruh skala usaha menjadi sasaran, mulai dari usaha besar, menengah, kecil, mikro hingga super mikro. Termasuk usaha berbasis digital yang dijalankan dari rumah.
“Pendataan tidak hanya menyasar usaha berskala besar. Seluruh skala usaha menjadi sasaran, mulai dari usaha besar, menengah, kecil, mikro hingga usaha super mikro. Termasuk juga usaha berbasis digital yang dijalankan dari rumah. Kami melihat perkembangan teknologi membuat aktivitas ekonomi tidak selalu terlihat dalam bentuk tempat usaha secara fisik,” tuturnya, Selasa (25/8).
Perkembangan usaha berbasis digital menjadi salah satu perhatian dalam Sensus Ekonomi. Aktivitas ekonomi yang dilakukan dari rumah menggunakan perangkat digital dinilai tetap perlu dicatat karena turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Usaha berbasis digital sekarang banyak. Orang bisa bekerja dari rumah menggunakan laptop dan menghasilkan pendapatan. Itu juga perlu kita tangkap dan catat,” katanya.
Selain mendata aktivitas usaha, Sensus Ekonomi juga mencakup pembaruan karakteristik sosial ekonomi keluarga. Data yang dikumpulkan nantinya menjadi salah satu bahan untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Sensus Ekonomi juga menjadi bagian dari proses rebasing atau penghitungan ulang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Penghitungan tersebut dilakukan melalui pendekatan lapangan usaha maupun pengeluaran sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih sesuai dengan kondisi perekonomian terkini.
Masyarakat juga diimbau tidak khawatir memberikan informasi kepada petugas sensus. Data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi ditegaskan tidak ditujukan untuk kepentingan penarikan pajak. “Kami mengimbau masyarakat tidak khawatir memberikan informasi kepada petugas sensus. Jangan nanti merasa, ini mesti buat pajak. Tidak begitu,” tegasnya.
Untuk menjaga kualitas data, pendataan Sensus Ekonomi dilakukan menggunakan perangkat digital yang dilengkapi sistem validasi. Sistem tersebut dapat mendeteksi data yang dianggap tidak wajar atau mengalami anomali sehingga dapat segera dikonfirmasi oleh petugas maupun pengawas.



