
TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan penambahan frekuensi pelayaran Kapal Rede Gandha Nusantara 05 pada rute Tarakan-Ancam.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Idham Chalid mengatakan, usulan penambahan frekuensi ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi sekaligus memperlancar distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat.
Ia mengatakan, laporan yang masuk dari hasil evaluasi tahunan, permintaan layanan itu sudah melebihi dari kuota yang ada. Apalagi kapal rede ini meng-handle tidak hanya penumpang, tapi juga barang.
"Kalau bisa nanti itu frekuensinya yang ditambah. Kan usulan itu dari kami, jadi kami evaluasi dari laporan-laporan yang masuk untuk dasar kami mengajukan usulan," ujar Idham kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).
Menurut Idham, kapal rede ini sama seperti tol laut, yang mana tugas dari pemerintah daerah itu selain melakukan evaluasi aktivitas pelayaran dan angkutannya, juga mengajukan usulan.
"Ini baru-baru kami sudah lakukan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada tandatangan berita acara kesepakatan untuk usulan itu," kata Idham.
Penandatanganan berita acara kesepakatan ini penting agar jangan sampai trayek kapal rede di Kaltara ini hilang. Karena jika tidak disikapi, bisa saja nanti layanannya digeser ke daerah lain.
"Karena ini yang punya Kementerian, bukan kita di daerah," sebutnya.
Kendati demikian, Idham mengaku untuk penambahan frekuensi tahun depan belum ada keputusan dari pusat, tapi untuk usulannya sudah diajukan.
"Penambahan frekuensi itu, salah satunya kita usulkan dari yang sebelumnya seminggu sekali, kita minta tambah jadi seminggu dua kali. Tentunya di sini kita juga melihat kondisi pasang surut air," jelasnya.



