
TANJUNG SELOR - Kedatangan sejumlah pejabat pusat dalam rangka meninjau kondisi infrastruktur jalan darat di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu menjadi ‘angin segar’ bagi pembangunan di Kaltara.
Bagaimana tidak, dalam rapat koordinasi (rakor) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian sebelumnya, muncul angka proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk menuntaskan pembangunan jalan di perbatasan Kaltara itu sekitar Rp32 triliun.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Achmad Djufrie mengatakan, Kaltara yang baru menginjak usia 14 tahun per 25 Oktober 2026 ini sudah banyak menorehkan prestasi dan hasil yang bisa dilihat.
“Salah satunya dilihat dengan datangnya sejumlah pejabat pusat untuk menyikapi persoalan konektivitas di wilayah perbatasan,” ujar Achmad Djufrie kepada Radar Tarakan, Senin (26/10).
Menurutnya, kedatangan pejabat pusat tersebut tentunya tidak ujuk-ujuk langsung begitu saja, melainkan atas undangan dari legislatif maupun eksekutif di daerah. Karena sebelumnya sudah ada kunjungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltara ke kementerian terkait.
“Kita ke kementerian itu untuk memberikan informasi tentang keadaan kita di perbatasan. Salah satunya yang kita bawa itu hasil dari RDP (rapat dengar pendapat) masyarakat ke DPRD yang meminta perhatian terhadap perbatasan,” tuturnya.
Dalam pertemuan di pusat itu, pihaknya juga memaparkan kondisi riil mengenai konektivitas di wilayah perbatasan provinsi ke-34 Indonesia ini. Untuk memastikan itu, makanya dari pusat langsung turun mengecek ke lapangan.
“Kami dari DPRD Kaltara akan terus mengawal janji pemerintah pusat untuk menggelontorkan anggaran pembangunan konektivitas perbatasan ini. Sejauh ini belum jalan, kita berharap ini dapat segera direalisasikan,” harapnya.
Pada prinsipnya, ia meminta kepada masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pembangunan dan mengkritik pemerintah apabila dalam pelaksanaan pembangunan di daerah ini masih ada yang tidak sesuai dengan harapan. (iwk)



