Kapolda Kaltara Perkuat Pengamanan Perbatasan, Antisipasi TPPO dan Narkoba

TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik menekankan penguatan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia untuk mencegah penyelundupan, peredaran narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga kejahatan ekonomi lintas batas. Penegasan tersebut disampaikan dalam Commander Wish kepada seluruh personel Polda Kaltara di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Senin (19/10).
Andi mengatakan, seluruh personel harus meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat serta mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. “Seluruh personel harus hadir di tengah masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani dengan tulus,” kata Andi kepada Radar Kaltara, Senin (19/10).
Menurutnya, posisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia menghadirkan tantangan tersendiri bagi kepolisian. "Mobilitas melalui jalur tidak resmi, peredaran narkoba lintas batas, penyelundupan hingga TPPO memerlukan pengawasan dan penanganan secara terpadu," ungkapnya.
Andi menegaskan, upaya menjaga keamanan perbatasan harus dilakukan melalui penguatan deteksi dini, dialog dengan masyarakat serta koordinasi lintas sektor. “Kita harus bekerja dengan integritas, memberikan pelayanan yang cepat dan adil, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” ujarnya.
Dalam pemberantasan narkoba, Kapolda mengarahkan lima langkah utama, yakni pencegahan melalui edukasi, penindakan terhadap bandar dan jaringan narkoba, penguatan pengawasan jalur perbatasan, pemulihan kawasan rawan narkoba, serta sinergi dengan BNN, TNI, Bea Cukai, pemda dan masyarakat.
"Penindakan terhadap jaringan narkoba, harus dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum," tegasnya
Pengawasan juga diarahkan untuk mengungkap jaringan TPPO dengan mengutamakan perlindungan korban serta menelusuri kejahatan ekonomi lintas batas, termasuk pencucian uang.
Selain pengamanan perbatasan, Commander Wish tersebut memuat delapan program prioritas, meliputi penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan rekrutmen, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum, penguatan pengawasan, akuntabilitas anggaran, pemolisian cerdas serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Saya minta jajarannya meningkatkan respons pelayanan melalui layanan 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), memberantas judi daring dan penipuan digital, serta memperkuat integritas internal,"ujarnya.
Penguatan Polres dan Polsek dinilai penting agar pelayanan kepolisian dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil. Melalui arahan tersebut, seluruh personel Polda Kaltara dan jajaran diharapkan mampu memperkuat pengawasan perbatasan, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap tindakan harus menghadirkan perlindungan, pertolongan, dan keadilan,” pungkasnya. (jai)



