Skema Beasiswa Kaltara Unggul Berubah Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata DPRD Kaltara

Zakaria RT • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 18:17 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Perubahan mekanisme penyaluran Beasiswa Kaltara Unggul 2026 memunculkan beragam tanggapan dari kalangan perguruan tinggi. Sejumlah kampus mengaku mahasiswanya tidak lagi dapat mengakses program bantuan pendidikan tersebut karena sistem pendaftaran yang sebelumnya dibuka secara umum kini hanya diperuntukkan bagi perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Perubahan tersebut memicu pertanyaan sekaligus keluhan dari kampus yang selama ini menjadi bagian dari program beasiswa.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto mengatakan, perubahan mekanisme bukan bertujuan membatasi kesempatan mahasiswa memperoleh bantuan pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah penyesuaian akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah setelah anggaran program beasiswa mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Kami memahami adanya kekecewaan dari sejumlah perguruan tinggi yang sebelumnya dapat mengusulkan mahasiswa melalui mekanisme pendaftaran terbuka. Tapi kondisi anggaran pada tahun ini membuat pemerintah harus menyusun pola penyaluran yang lebih selektif agar program beasiswa tetap dapat berjalan," ujarnya, Senin (27/7).

"Perubahan ini bukan untuk membatasi mahasiswa mendapatkan beasiswa, melainkan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia," sambungnya.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya alokasi Beasiswa Kaltara mencapai sekitar Rp 20 miliar. Dengan besaran anggaran tersebut, pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa melalui pendaftaran secara daring menggunakan tautan yang dapat diakses publik.

Namun, pada 2026 anggaran program tersebut mengalami penurunan drastis hingga tersisa sekitar Rp 5 miliar. Kondisi tersebut menjadi salah satu dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah sehingga berbagai program harus disesuaikan, termasuk bantuan pendidikan.

"Karena anggarannya turun cukup besar, mekanismenya juga berubah. Pemerintah kemudian menerapkan skema Beasiswa Kaltara Unggul Khusus. Link pendaftaran tidak lagi disebarkan secara umum, tetapi hanya diberikan kepada perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan pemerintah provinsi," katanya. (zac/jnr)

 

Editor : Januriansyah RT
kaltara beasiswa mahasiswa dprd