TARAKAN – Berbagai kendala yang dihadapi petani, nelayan, petambak hingga pelaku usaha di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak lagi sebatas persoalan teknis di lapangan. Sejumlah aturan yang berlaku justru dianggap menjadi penghambat pengembangan sektor pangan dan ekonomi biru sehingga perlu dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Anggota DPR RI Komisi IV Hasan Saleh mengatakan, dari hasil dialog dengan berbagai pemangku kepentingan, banyak persoalan yang ternyata bersumber dari regulasi yang sudah tidak lagi selaras dengan kondisi masyarakat maupun perkembangan sektor pertanian, perikanan, dan kelautan.
"Setelah saya mendengarkan penyampaian dari berbagai pihak, saya berkesimpulan memang ada persoalan yang perlu kita benahi dari sisi regulasi. Ada aturan yang mungkin selama ini sudah tidak lagi pas dengan kondisi masyarakat sehingga perlu dievaluasi," katanya.
Menurut Hasan, evaluasi tidak selalu berarti mengubah undang-undang. Penyempurnaan dapat dilakukan mulai dari aturan pelaksana hingga kebijakan lintas kementerian apabila ditemukan ketentuan yang menghambat produktivitas masyarakat.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang diterima akan dibawa ke Komisi IV DPR RI untuk dibahas bersama kementerian terkait. Masukan dari daerah akan menjadi dasar dalam mendorong perbaikan kebijakan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasan juga mengingatkan agar setiap aspirasi disampaikan apa adanya tanpa dikurangi maupun ditambah sehingga pemerintah pusat memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan.
Selain regulasi, ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT