Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPS Tarakan Libatkan RT, Antisipasi Modus Petugas Gadungan saat Sensus Ekonomi

Z
Penulis: Zakaria RT❯
MENDATA : Petugas BPS Tarakan melakukan wawancara secara door to door. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
MENDATA : Petugas BPS Tarakan melakukan wawancara secara door to door. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

Advertisement

TARAKAN – Badan Pusat Statistik (BPS)Tarakan memperkuat koordinasi dengan kelurahan dan ketua RT, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya petugas gadungan yang memanfaatkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan proses pendataan berjalan aman.

Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi menjelaskan, pendataan rumah tangga dilakukan dengan metode kunjungan langsung atau door to door oleh petugas lapangan. Seluruh petugas dibekali aplikasi khusus yang telah memuat daftar keluarga dan usaha yang menjadi sasaran pendataan.

Apabila di lapangan ditemukan keluarga maupun unit usaha yang belum tercatat, petugas dapat menambahkan data baru sehingga cakupan pendataan menjadi lebih lengkap dan akurat.

Advertisement

“Waktu yang dibutuhkan dalam satu kali wawancara berbeda-beda tergantung kondisi responden. Untuk keluarga yang tidak memiliki usaha, proses pendataan rata-rata berlangsung sekitar 30 menit. Tetapi kalau ada usaha, tambah sekitar 30 menit lagi untuk masing-masing unit usaha. Karena ditanyakan kapan mulai beroperasi, jumlah tenaga kerja, perizinan, pendapatan, pengeluaran, hingga aset usaha,” ujarnya, Selasa (23/6).

Umar menegaskan, petugas BPS tidak menanyakan informasi terkait pajak. Pendataan lebih difokuskan pada kondisi sosial ekonomi serta aktivitas usaha masyarakat sebagai bahan penyusunan statistik nasional.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas sensus, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan seluruh kelurahan sejak sekitar dua bulan lalu. Selain itu, identitas dan foto petugas juga disampaikan kepada ketua RT sesuai wilayah tugas masing-masing agar warga dapat mengenali petugas resmi.

Advertisement

“Kami ingin masyarakat merasa aman. Karena itu petugas memiliki identitas resmi dan fotonya juga disampaikan kepada ketua RT. Jadi ketika petugas datang, masyarakat sudah tahu bahwa itu memang petugas resmi. Jadi cukup kecil kemungkinannya ada orang yang memanfaatkan ini untuk menyamar menjadi petugas BPS," tukasnya.

BPS Kota Tarakan juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang maupun bentuk imbalan apa pun kepada petugas lapangan. Sebab seluruh petugas telah menerima honorarium sesuai ketentuan dan dilarang melakukan pungutan kepada warga.

“Jangan takut. Kalau sampai ada pungutan, mohon dilaporkan. Karena petugas kami sudah diberikan honorarium yang cukup. Jadi masyarakat tidak perlu memberikan apa pun kepada petugas,” tegasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kota Tarakan mengerahkan sebanyak 169 petugas yang terdiri dari 148 petugas pendata lapangan dan 21 orang pengawas. Mereka disebar ke seluruh wilayah Kota Tarakan sesuai target dan wilayah kerja yang telah ditentukan.

Advertisement
Editor : Januriansyah RT

Artikel Terkait

Dinilai Mendesak, Ranperda P4GN di Tarakan Ditargetkan Rampung 2027

Dinilai Mendesak, Ranperda P4GN di Tarakan Ditargetkan Rampung 2027

Penanganan persoalan narkotika di daerah membutuhkan dukungan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan. Upaya pencegahan, pemberantasan

BRI Perkuat Transformasi Digital Korporasi, Pengguna Qlola Tumbuh 32% hingga September 2026

BRI Perkuat Transformasi Digital Korporasi, Pengguna Qlola Tumbuh 32% hingga September 2026

BRI memperkuat digitalisasi korporasi melalui Qlola by BRI. Hingga September 2026, pengguna tumbuh 32% dengan transaksi Rp12.046 triliun.

Agensi Shin Sae Kyung Menang di Jalur Hukum, Pelaku Ancaman dan Pencemaran Nama Baik Divonis 8 Bulan

Agensi Shin Sae Kyung Menang di Jalur Hukum, Pelaku Ancaman dan Pencemaran Nama Baik Divonis 8 Bulan

Agensi Shin Sae Kyung mengungkap pelaku ancaman dan pencemaran nama baik sang aktris resmi dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer