TARAKAN – Terbongkarnya upaya penyelundupan sabu seberat 933,73 gram netto melalui Bandara Internasional Juwata Tarakan menunjukkan efektivitas sistem pengamanan berlapis yang diterapkan di kawasan bandara. Tidak hanya mengandalkan mesin X-ray, proses pengawasan juga dilakukan sejak penumpang memasuki area terminal hingga menjelang keberangkatan.
Kasi Keamanan Penerbangan Bandara Juwata Tarakan, Martono menjelaskan, setiap penumpang yang masuk akan melalui tahapan profiling, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan bagasi, hingga pemantauan melalui CCTV yang terintegrasi.
"Kami menerapkan sistem pengamanan berlapis. Sejak penumpang masuk area bandara sudah dilakukan pengawasan sampai ke ruang tunggu keberangkatan," ujarnya.
Menurut Martono, keberhasilan mendeteksi sabu yang disamarkan dalam kemasan makanan dan susu tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kemampuan personel membaca hasil pemindaian X-ray.
Bandara Juwata telah menggunakan mesin X-ray berteknologi dual view atau multi-view yang mampu menampilkan objek dari berbagai sisi sekaligus membedakan jenis material di dalam bagasi.
"Dengan sistem ini, barang yang disamarkan tetap bisa terlihat melalui perbedaan bentuk, warna, maupun karakter materialnya. Pengalaman petugas menjadi faktor penting dalam proses identifikasi," jelasnya.
Ia mengatakan, setelah ditemukan indikasi mencurigakan, petugas segera melakukan pemeriksaan manual sesuai standar operasional. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pengawas dan diteruskan kepada pihak keamanan bandara serta Polsek KSKP Polres Tarakan.
Tim gabungan kepolisian selanjutnya mengambil alih penanganan kasus hingga akhirnya mengungkap jaringan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 933,73 gram netto.
Untuk menjaga kualitas pengamanan, Bandara Juwata saat ini didukung 58 personel Avsec yang telah mengikuti pelatihan berjenjang dan pelatihan penyegaran secara berkala setiap dua tahun.
Selain itu, koordinasi keamanan terus diperkuat melalui Komite Keamanan Bandara yang secara rutin mempertemukan seluruh unsur pengamanan, termasuk TNI, Polri, operator bandara, maskapai, dan instansi terkait.
Martono menegaskan, meski penanganan tindak pidana narkotika menjadi kewenangan aparat penegak hukum, pihak Avsec memiliki tanggung jawab menjaga agar jalur penerbangan tidak dimanfaatkan sebagai media penyelundupan barang terlarang.
"Komitmen kami adalah memastikan seluruh prosedur keamanan berjalan maksimal dan terus bersinergi dengan kepolisian maupun instansi lainnya untuk mencegah masuk atau keluarnya narkotika melalui jalur udara," tegasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT