TARAKAN – Komitmen Polres Tarakan mewujudkan Kelurahan Selumit Pantai sebagai Kampung Bebas dari Narkoba terus diperkuat. Salah satunya melalui patroli dialogis yang dilakukan personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dengan menggandeng masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran narkotika.
Patroli Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) dilaksanakan di Kelurahan Selumit Pantai, Minggu (21/6), mulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wita. Kegiatan dipimpin Aiptu Eko Wahyu Wardiyanto, S.H., selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama enam personel Sat Binmas.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi warga sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, pentingnya menjaga keamanan lingkungan, serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, keberhasilan mewujudkan Kampung Bebas dari Narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, dukungan dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan permukiman.
"Program Kampung Bebas dari Narkoba merupakan upaya berkelanjutan Polres Tarakan untuk mengubah stigma negatif terhadap Selumit Pantai. Kami ingin membangun lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat," ujar Kapolres.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polres Tarakan dalam memberantas narkotika.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungannya. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau melalui layanan Call Center Polri 110. Partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba," tegas AKBP Erwin Syaputra Manik.
Selain memberikan penyuluhan terkait bahaya narkotika, personel Sat Binmas juga mengingatkan warga agar tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang dibenarkan. Imbauan tersebut diberikan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
Melalui patroli rutin tersebut, Polres Tarakan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan peredaran narkotika dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
"Program Kampung Bebas dari Narkoba di Selumit Pantai juga menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk menghapus stigma kawasan rawan narkoba dan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT