0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Modus Baru Penyelundupan Sabu Lewat Bandara Juwata Tarakan, Dibungkus Kemasan Snack dan Kotak Susu

Eliazar Simon • Jumat, 19 Juni 2026 | 21:12 WIB
MODUS BARU : Aparat kepolisian kembali mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu yang memanfaatkan jalur penumpang di Bandara Internasional Juwata Tarakan. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 
MODUS BARU : Aparat kepolisian kembali mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu yang memanfaatkan jalur penumpang di Bandara Internasional Juwata Tarakan. ELIAZAR/RADAR TARAKAN 

TARAKAN – Aparat kepolisian kembali mengungkap modus baru penyelundupan narkotika jenis sabu yang memanfaatkan jalur penumpang di Bandara Internasional Juwata Tarakan. Barang haram tersebut disamarkan dalam kemasan makanan ringan dan kotak susu agar tidak terdeteksi pemeriksaan awal.

Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan sabu seberat 933,73 gram netto yang dibungkus dalam dua lapisan berbeda, yakni kemasan snack merek Qtela dan kotak susu merek Diamond. Barang tersebut dibawa layaknya barang bawaan biasa tanpa dimasukkan ke dalam koper.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Hendra Tri Susilo menjelaskan, pelaku mencoba mengecoh petugas dengan teknik penyamaran yang cukup rapi. “Barang bukti sabu dibungkus dalam kemasan makanan ringan, kemudian dimasukkan ke dalam kotak susu dan dibawa seperti barang penumpang biasa,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti tisu, tas belanja, tiket perjalanan, dua unit ponsel, hingga kartu ATM yang diduga digunakan dalam operasional pengiriman.

Hasil uji awal menggunakan test kit menunjukkan barang tersebut positif metamfetamin. Saat ini sampel sabu telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, pengiriman sabu tersebut berhasil digagalkan di Bandara Juwata Tarakan pada 8 Juni lalu, dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar dan berpotensi merusak ribuan jiwa jika beredar di masyarakat. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #narkoba #sabu #bandara juwata