TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pembinaan kerohanian Islam yang dilaksanakan secara rutin. Kegiatan berupa tausyiah dan ceramah agama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas spiritual sekaligus membentuk karakter narapidana selama menjalani masa pidana.
Program yang mengusung konsep Sinergi Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif tersebut bertujuan memberikan hak beribadah kepada setiap warga binaan sesuai agama dan kepercayaan yang dianut, tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).
Pembinaan kerohanian Islam dilaksanakan secara berkala setiap pekan di blok hunian. Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri mengatakan, pembinaan kerohanian merupakan program mendasar yang wajib diberikan kepada setiap warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian.
"Kegiatan pembinaan kerohanian merupakan program mendasar bagi setiap WBP. Tujuannya adalah membentuk perubahan pola perilaku, meningkatkan kualitas iman dan takwa, serta membangun karakter narapidana selama berada di dalam lapas sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.
Menurut Jupri, keberhasilan pembinaan tidak dapat dilakukan oleh lapas sendiri. Karena itu, pihaknya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, dan yayasan keagamaan untuk mendukung proses pembinaan secara berkelanjutan.
"Pembinaan kerohanian di Lapas Tarakan turut didukung oleh jajaran mitra stakeholder Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama. Kami berkomitmen penuh mewujudkan pembinaan kerohanian yang inklusif dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Program tersebut juga menjadi implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam regulasi tersebut, pembinaan kerohanian masuk dalam pembinaan kepribadian narapidana yang bertujuan meningkatkan kesadaran beragama, memperbaiki perilaku, serta memperkuat kualitas spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Melalui pembinaan yang berkesinambungan, kami berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mengalami perubahan sikap dan mental sehingga siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT