TARAKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dirancang untuk meminimalkan potensi kecurangan. Sejumlah mekanisme pengamanan telah diterapkan dalam sistem guna mempersempit peluang penyalahgunaan data maupun praktik percaloan.
Kepala Disdik Kota Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, sistem pendaftaran yang digunakan saat ini telah dilengkapi mekanisme penguncian jarak domisili calon peserta didik secara otomatis berdasarkan data yang telah terintegrasi. Dengan sistem tersebut, peluang manipulasi alamat untuk memperoleh keuntungan pada jalur domisili menjadi semakin kecil.
“Semua sudah diatur dalam sistem. Jadi masyarakat tidak perlu percaya kepada siapa pun yang menjanjikan bisa meluluskan siswa ke sekolah tertentu,” ujarnya, Kamis (18/6).
Selain jalur domisili, kata Tamrin, SPMB juga membuka jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Khusus jalur prestasi, terdapat penyesuaian aturan dibandingkan tahun sebelumnya karena hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu komponen utama dalam proses seleksi.
“Selain jalur domisili, kami juga membuka jalur afirmasi, mutasi dan prestasi. Khusus jalur prestasi, terdapat penyesuaian aturan dibandingkan tahun sebelumnya karena hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu komponen utama dalam proses seleksi,” katanya.
Tamrin berharap seluruh orang tua dan calon peserta didik mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mencoba mencari jalan pintas melalui perantara maupun oknum tertentu. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB yang bersih membutuhkan dukungan seluruh pihak agar proses penerimaan murid baru berjalan adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik.
Seorang warga Tarakan Barat, Nurhayati, mengaku mendukung penerapan sistem yang lebih ketat dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, sistem yang transparan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh orang tua dan calon peserta didik.
“Kalau memang semuanya sudah diatur dalam sistem, kami sebagai orang tua tentu lebih tenang. Yang penting prosesnya terbuka dan tidak ada orang yang bisa bermain di belakang,” ujarnya.
Sementara itu, warga Tarakan Tengah, Rahman, berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan siswa ke sekolah tertentu. Ia menilai kesempatan setiap peserta didik seharusnya ditentukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Sekarang sudah zaman digital, jadi sebaiknya masyarakat mengikuti saja prosedur yang ada. Jangan sampai tergiur janji-janji dari oknum yang justru bisa merugikan,” katanya.
“Semua sudah diatur dalam sistem. Jadi masyarakat tidak perlu percaya kepada siapa pun yang menjanjikan bisa meluluskan siswa ke sekolah tertentu,” sambungnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT