TARAKAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan imbalan sejumlah uang. Seluruh proses penerimaan peserta didik dipastikan berlangsung gratis dan dilakukan berdasarkan sistem yang telah ditetapkan.
Kepala Disdik Tarakan, Tamrin Toha mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat pengawasan ketat, termasuk melalui Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan pemerintah daerah untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan dalam penerimaan siswa baru.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada pihak yang dapat menjamin seorang calon peserta didik diterima di sekolah tertentu di luar mekanisme yang telah ditetapkan. “Kalau ada yang menawarkan bisa meluluskan dengan imbalan tertentu, jangan dipercaya. Semua proses SPMB gratis dan dilakukan sesuai aturan,” Kamis, (18/6).
Ia menjelaskan, seluruh tahapan SPMB di Kota Tarakan akan dilaksanakan secara daring pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Sistem yang digunakan telah terintegrasi dengan berbagai data pendukung sehingga proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. Tamrin menegaskan, Disdik Tarakan juga tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi merugikan peserta lain.
"Praktik manipulasi data kependudukan, rekayasa alamat domisili maupun upaya memasukkan siswa melalui jalur tidak resmi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada istilah titip-titipan atau manipulasi data. Kalau ditemukan ada yang memanipulasi data kependudukan atau data lainnya, tentu ada sanksi tegas,” ungkapnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT