TARAKAN – Peran aktif masyarakat kembali menjadi kunci keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus narkotika. Berbekal informasi warga, tim gabungan berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran sabu di Perum Korpri, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (30/5), petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 23,90 gram.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat sehingga kasus tersebut dapat diungkap. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," katanya.
Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan observasi sebelum melakukan penindakan.
Saat operasi berlangsung, sejumlah orang di dalam rumah berusaha melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan tiga orang berinisial RO (34), H (26), dan MC (20). Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan indikasi upaya menghilangkan barang bukti. Sejumlah paket sabu diketahui sempat dibuang ke area semak-semak dan drainase di sekitar lokasi.
"Petugas melakukan penyisiran menyeluruh hingga akhirnya seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan," ungkap Erwin.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu dengan total berat bruto 23,90 gram beserta sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkotika seperti timbangan digital, alat hisap, plastik kemasan, telepon genggam, dan uang tunai. Seluruh barang bukti telah menjalani uji laboratorium awal dan dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu.
Kapolres menegaskan bahwa informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh kepolisian. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor tentu akan kami lindungi. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang kami mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat," pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT