TARAKAN - Perjuangan pengemudi transportasi online untuk mendapatkan akses resmi di kawasan bandara dan pelabuhan di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini masih terus berjalan. Di tengah belum tuntasnya pembahasan kerja sama antara aplikator dan pihak regulator, para pengemudi mengaku tetap berupaya mencari jalan agar layanan transportasi online dapat hadir secara resmi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) Kaltara Misyadi mengatakan, pihaknya sejak awal konsisten mendorong agar transportasi online dapat memperoleh ruang operasional yang jelas di kawasan transportasi publik seperti bandara dan pelabuhan.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi online saat ini tidak bisa dipungkiri. Hal itu terlihat dari masih tingginya penggunaan kendaraan berbasis aplikasi oleh penumpang meski titik penjemputan berada di luar kawasan utama bandara.
“Kami terus berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak. Karena bagaimanapun kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi di bandara dan pelabuhan itu memang nyata. Jadi kami berharap ada solusi yang bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (21/5).
Ia menjelaskan, sebelumnya SePOI bersama komunitas pengemudi online sempat berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian bersama, termasuk melalui pemberitaan media. Sebab selama ini aspirasi pengemudi terus disuarakan agar keberadaan transportasi online mendapat kejelasan regulasi.
“Kami sebenarnya berharap persoalan ini bisa ikut disuarakan karena sejak awal kami bersama teman-teman komunitas terus memperjuangkan agar layanan transportasi online bisa hadir secara resmi di bandara dan pelabuhan,” katanya.
Namun demikian, Misyadi mengaku menyayangkan karena dalam beberapa pembahasan lanjutan terkait kerja sama transportasi online di bandara, pihak pengemudi belum sepenuhnya dilibatkan. Ia menyebut, pihaknya memang sempat menerima tembusan surat terkait pengajuan kerja sama antara aplikator dengan pihak bandara dan pelabuhan. Akan tetapi, proses tindak lanjutnya dinilai masih minim keterlibatan pengemudi di lapangan.
“Yang kami sayangkan, ketika proses tindak lanjut berjalan kami dari perwakilan pengemudi tidak dilibatkan. Jadi kami belum mengetahui kebutuhan pihak bandara itu seperti apa dan sampai di mana pembahasannya. Dari informasi yang berkembang, proses kerja sama tertunda karena masih ada kewajiban aplikator yang belum dipenuhi regulator. Tapi sampai sekarang kami belum tahu sebenarnya persoalan yang menghambat itu apa,” jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT