TARAKAN – Persoalan pendataan penyandang disabilitas di Kota Tarakan dinilai masih menjadi tantangan serius yang harus dibenahi pemerintah. Tidak sedikit penyandang disabilitas yang hingga kini belum tercatat secara maksimal dalam basis data pemerintah. Kondisi itu membuat berbagai program bantuan sosial, pendidikan, pelatihan keterampilan hingga layanan kesehatan kerap sulit menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Sekretaris Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tarakan, Gode Permana menerangkan, selama ini persoalan data memang menjadi kelemahan utama dalam upaya pembinaan maupun pemberdayaan penyandang disabilitas. Bahkan organisasi penyandang disabilitas sendiri kerap kesulitan mengidentifikasi maupun menjangkau kaum disabilitas yang tersebar di sejumlah wilayah di Kota Tarakan.
“Masalah hari ini adalah minimnya data yang dimiliki pemerintah ataupun siapa saja yang ingin melakukan pembinaan, bantuan, pendidikan dan sebagainya kepada penyandang disabilitas. Selama ini justru itu yang paling lemah karena kami belum memiliki data yang benar-benar lengkap,” ujarnya, Jumat (22/5).
Menurutnya, persoalan pendataan tidak hanya disebabkan keterbatasan sistem administrasi, tetapi juga karena masih adanya keluarga penyandang disabilitas yang memilih menutup diri. Akibatnya, keberadaan penyandang disabilitas di lingkungan masyarakat tidak seluruhnya tercatat oleh pemerintah maupun organisasi sosial.
Sehingga kata dia, kondisi tersebut membuat banyak program pemerintah akhirnya tidak tersalurkan secara maksimal. Padahal, kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya sebatas bantuan sosial, tetapi juga akses pendidikan, pelatihan kerja hingga pemberdayaan ekonomi.
“Kadang kami sendiri kesulitan mencari dan menghubungi teman-teman disabilitas karena datanya belum ada atau belum lengkap. Ada juga keluarga yang masih tertutup sehingga penyandang disabilitas tidak terlaporkan. Akibatnya ketika ada program bantuan atau pelatihan, kami kesulitan menentukan siapa yang benar-benar membutuhkan,” katanya.
Ia menilai, keterlibatan pemerintah hingga tingkat RT dalam proses pemutakhiran data menjadi langkah penting agar pendataan dapat berjalan lebih maksimal. Dengan pendataan langsung di tingkat lingkungan, pemerintah dianggap lebih mudah menemukan penyandang disabilitas yang selama ini belum terdata.
“Misalnya disabilitas daksa itu ada tingkatannya, ada ringan, sedang sampai berat. Dengan adanya pemutakhiran data ini pemerintah bisa lebih mudah memilah kebutuhan teman-teman disabilitas, apakah membutuhkan bantuan pendidikan, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan ataupun bantuan sosial lainnya,” jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT