Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Modus Transaksi Sabu Lewat Lubang Tersembunyi di Selumit Pantai Tarakan Kembali Dibongkar

Eliazar Simon • Jumat, 22 Mei 2026 | 16:34 WIB
BONGKAR : Pihak kepolisian membongkar modus transaksi narkotika menggunakan lubang sempit tersembunyi di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai. POLRES TARAKAN 
BONGKAR : Pihak kepolisian membongkar modus transaksi narkotika menggunakan lubang sempit tersembunyi di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai. POLRES TARAKAN 

TARAKAN – Aparat gabungan Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Sat Samapta Polres Tarakan membongkar modus transaksi narkotika menggunakan lubang sempit tersembunyi di kawasan Kampung Bersinar, Selumit Pantai area Timbunan. Penggerebekan dilakukan di Jalan Cendawan RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (19/5) sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Hendra Tri Susilo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait kembali maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kampung Bersinar ini memang sudah menjadi target operasi kami. Karena berdasarkan informasi masyarakat, sudah mulai ada lagi peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ujarnya, Jumat (22/5).

Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria berinisial J, seorang nelayan asal Berau, yang diduga hendak membeli narkotika di lokasi itu.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan aparat. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,10 gram. “Dari dia kemudian kami lakukan pengembangan,” katanya.

Hasil interogasi mengarahkan petugas menuju sebuah lubang tersembunyi di balik papan kayu area timbunan yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyimpanan narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 105 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram yang telah dikemas dalam berbagai ukuran paket siap edar.

“Paket-paket tersebut sudah dibanderol mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu,” ungkap Hendra.

Ia menjelaskan, transaksi dilakukan tanpa mempertemukan langsung penjual dan pembeli. Pembeli cukup mengetok papan kayu lalu memasukkan uang sesuai harga paket yang diinginkan. “Misalnya paket Rp 250 ribu, nanti dari dalam keluar tangan yang menyerahkan paket itu,” jelasnya.

Menurutnya, lubang-lubang tersebut hanya dapat dijangkau menggunakan satu tangan sehingga sulit dideteksi dari luar. Polisi menyebut lokasi tersebut merupakan titik baru yang kembali aktif digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, meski sebelumnya aparat sempat menutup lokasi serupa di kawasan itu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna proses penyidikan lebih lanjut. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #narkoba #modus baru #Selumit Pantai #sabu