Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kewaspadaan Flu Burung Diperkuat Lewat Pengawasan dan Pembinaan, Ini Kata DKPP Tarakan

Zakaria RT • Jumat, 24 April 2026 | 19:42 WIB
BERI KETERANGAN: Konferensi pers Dinas Kesehatan Kota Tarakan terkait klarifikasi surat kewaspadaan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
BERI KETERANGAN: Konferensi pers Dinas Kesehatan Kota Tarakan terkait klarifikasi surat kewaspadaan. AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Surat kewaspadaan yang sebelumnya dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan dinilai sebagai langkah antisipatif yang positif, selama dipahami dalam konteks yang tepat dan tidak disalahartikan sebagai adanya kejadian luar biasa di masyarakat.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Tarakan, Paulus mengatakan, kebijakan tersebut justru membantu dalam meningkatkan kewaspadaan lintas sektor, termasuk di bidang peternakan dan kesehatan hewan.

“Menurut kami itu sebenarnya bagus dalam rangka kewaspadaan, karena bisa membantu kami juga. Tapi memang harus disampaikan dengan benar supaya tidak menimbulkan keresahan,” katanya, Jumat (24/4).

Sebagai langkah konkret di lapangan, DKPP Tarakan telah melakukan pembinaan kepada peternak dan pedagang ayam guna memastikan standar kebersihan dan kesehatan tetap terjaga. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembersihan kios penjualan daging ayam di Pasar Tenguyun yang sudah dilaksanakan dan akan terus berlanjut.

“Kalau sempat lewat dan lihat itu sudah kita sikat, kita bersihkan semua, baik dinding maupun lantainya. Itu salah satu upaya karena faktor lingkungan juga sangat mempengaruhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, kios penjualan ayam yang berada di bawah binaan Bidang Peternakan juga terus didorong untuk memenuhi standar kesehatan melalui sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), yang menjadi indikator bahwa produk yang dijual aman, sehat, utuh dan halal untuk dikonsumsi masyarakat.

“Kalau penjualan ayam itu harus punya sertifikat NKV. Saat ini di Gusher dan di Tenguyun, beberapa pengusaha sudah dalam proses pengajuan. Itu bagian dari upaya agar masyarakat bisa mengonsumsi ayam yang segar, bersih dan sesuai standar kesehatan,” ujarnya.

Ke depan, pengawasan akan terus diperkuat melalui pengambilan sampel berkala yang telah dijadwalkan pada tahun 2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada triwulan ketiga, sekitar Agustus hingga September, sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi tetap aman.

“Jadi kami pastikan sampai hari ini Tarakan masih aman dari flu burung, baik pada manusia maupun unggas, dan masyarakat tidak perlu panik,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#flu burung #h5n1 #tarakan #dinkes #dkpp