TARAKAN – Luasnya wilayah perbatasan menjadi tantangan serius dalam pengawasan arus barang ilegal, termasuk penyelundupan pakaian bekas yang masih marak terjadi di Tarakan.
Bea Cukai Tarakan mengakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala utama dalam pengawasan, baik di jalur darat maupun perairan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utono mengatakan, pihaknya tetap rutin melakukan patroli. Namun, pengawasan tidak bisa dilakukan secara maksimal tanpa dukungan lintas sektor.
“Wilayah kita cukup luas, sementara SDM terbatas. Karena itu, kami mengandalkan sinergi dengan instansi lain,” ujarnya.
Dalam upaya menutup celah penyelundupan, Bea Cukai memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, terutama dalam pertukaran informasi intelijen.
“Informasi dari rekan-rekan di lapangan sangat membantu. Dari situ kita bisa lakukan penindakan bersama,” jelasnya.
Meski demikian, praktik penyelundupan masih terus terjadi. Terbukti, dalam kurun waktu 2025 hingga April 2026, telah ditemukan tiga kasus dengan pola yang hampir serupa. Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit. Pada kasus terbaru, petugas menyita 11 bal pakaian bekas ilegal yang masuk tanpa dokumen resmi.
Untuk penanganan barang bukti, Bea Cukai tetap mengacu pada prosedur yang berlaku. Saat ini, penetapan status barang masih menunggu keputusan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), termasuk kemungkinan pemusnahan.
“Kalau sudah ada penetapan, baru kita tindak lanjuti, termasuk pemusnahan,” pungkas Wahyu. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT