Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pelanggaran Lalu Lintas di Sekitar Sekolah Ditertibkan Satlantas Polres Tarakan 

Eliazar Simon • Senin, 20 April 2026 | 19:18 WIB
PENINDAKAN : Satlantas Polres Tarakan turun tangan melakukan patroli mobile disertai penindakan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Tarakan Barat, Senin (20/4). SATLANTAS POLRES TARAKAN 
PENINDAKAN : Satlantas Polres Tarakan turun tangan melakukan patroli mobile disertai penindakan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Tarakan Barat, Senin (20/4). SATLANTAS POLRES TARAKAN 

TARAKAN – Aksi pengendara melawan arus dan abai helm di sekitar kawasan sekolah akhirnya tak lagi dibiarkan. Satlantas Polres Tarakan turun tangan melakukan patroli mobile disertai penindakan di Jalan Ki Hajar Dewantara, Tarakan Barat, Senin (20/4).

Kawasan di sekitar SMA Negeri 1 Tarakan selama ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran. Banyak pengendara nekat mengambil jalur berlawanan demi mempersingkat waktu tempuh, bahkan tanpa mengenakan helm dengan alasan jarak dekat.

Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana menegaskan, operasi tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang kerap masuk setiap pekan.

“Keluhan masyarakat cukup banyak, terutama soal pengendara melawan arus dan tidak memakai helm di sekitar SMA 1,” ujarnya.

Dalam penindakan itu, petugas mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Pengendara yang kedapatan tidak memakai helm langsung diminta mengambil helm ke rumah sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan. “Motornya kita tahan sementara. Setelah pakai helm baru boleh jalan,” jelasnya.

Sementara itu, pelanggaran yang dinilai membahayakan seperti melawan arus langsung dikenai sanksi tilang. Total tujuh pelanggar terjaring dalam operasi tersebut, terdiri dari lima pengendara roda dua dan dua roda empat.

“Mayoritas pelanggaran didominasi aksi melawan arus, disusul tidak menggunakan helm,” bebernya.

Ardi menegaskan, penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas, khususnya di kawasan sekolah yang rawan kecelakaan.

“Alasan dekat itu sering dipakai, padahal tetap berisiko. Helm itu untuk keselamatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur yang belum memiliki SIM. Menurutnya, kondisi lalu lintas yang padat sangat berbahaya bagi pengendara yang belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai.

“Kalau sayang anak, jangan diberikan kendaraan sebelum waktunya,” pesannya.

Ke depan, Satlantas Polres Tarakan memastikan patroli dan penindakan serupa akan terus digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan pelanggaran melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#penertiban lalu lintas #tarakan #satlantas #penindakan pelanggaran