TARAKAN - Penyelesaian hak pekerja pasca tidak diperpanjangmya kontrak sejumlah eks pekerja di sektor kebersihan Kota Tarakan masih bergantung pada hasil perhitungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), di tengah tuntutan pekerja yang meminta kejelasan kompensasi atas pemberhentian yang terjadi.
Direktur PT Meris Abadi Jaya, Muhammad Rasqi Chudari mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disnaker untuk membahas besaran kompensasi bagi pekerja terdampak, menyusul hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tarakan.
“Terkait hasil RDP tadi, kami nanti akan bertemu dengan Disnaker untuk membicarakan soal kompensasi bagi pekerja yang terdampak dari pemecatan yang sudah dilakukan. Karena tadi juga ada penekanan dari dewan terkait hak-hak pekerja, maka itu akan dihitung oleh Disnaker,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihak perusahaan belum dapat memastikan besaran kompensasi yang harus diberikan, mengingat status administratif pekerja di perusahaan relatif baru. “Apakah ada hak-hak yang harus kami penuhi, itu nanti Disnaker yang menghitung. Karena secara administrasi, para pekerja ini baru sekitar satu bulan bekerja di perusahaan kami,” jelasnya.
Meski demikian, Rasqi menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memenuhi kewajiban, apabila memang terdapat ketentuan yang mengharuskan pembayaran hak pekerja. “Kalau memang berdasarkan perhitungan dan aturan kami harus menyelesaikan hak-haknya, tentu akan kami selesaikan. Kami tidak ingin ada kesalahpahaman di lapangan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan, jumlah pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya berkisar sekitar 20 orang. Sementara itu, terdapat 49 pekerja lain yang tidak dilanjutkan karena faktor usia. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebagian pekerja terdampak telah memilih opsi berbeda, termasuk melanjutkan pekerjaan di tempat lain.
“Ada yang tidak mengambil kompensasi karena memilih melanjutkan kerja di tempat lain, dan itu kami rekomendasikan. Ada juga yang tidak ingin bekerja lagi tetapi berharap ada kompensasi, itu nanti juga akan dihitung oleh Disnaker,” jelasnya.
Saat ini, pihak perusahaan masih menunggu hasil perhitungan resmi dari Disnaker sebelum mengambil langkah lanjutan terkait pemenuhan hak pekerja. “Kami masih menunggu hasil dari Disnaker, karena kami juga belum tahu perhitungannya seperti apa. Yang jelas, kami akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT