Komoditas Tanpa Dokumen Masih Ditemukan, Pengawasan Jalur Ilegal Diperketat Karantina Kaltara 

Eliazar Simon • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 19:40 WIB
PENGAWASAN: Karantina Kaltara akan meningkatkan pengawasan dengan masih adanya pelanggaran berupa komoditas tanpa dokumen resmi yang ditemukan. KARANTINA KALTARA 
PENGAWASAN: Karantina Kaltara akan meningkatkan pengawasan dengan masih adanya pelanggaran berupa komoditas tanpa dokumen resmi yang ditemukan. KARANTINA KALTARA 

TARAKAN – Meski tingkat kepatuhan masyarakat dalam Operasi Patuh Karantina Kalimantan Utara (Kaltara) tergolong baik, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan. Pelanggaran tersebut umumnya berupa komoditas tanpa dokumen resmi, sanitasi yang tidak memenuhi standar, serta barang berisiko tinggi yang tidak dilaporkan.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum BKHIT Kaltara, drh Fayshal Hakim, mengungkapkan, temuan tersebut masih dalam skala terbatas, namun tetap menjadi perhatian serius.

“Masih ada komoditas yang tidak dilengkapi dokumen atau tidak dilaporkan. Ini yang terus kami awasi agar tidak berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar,” katanya.

Selain itu, indikasi pemasukan komoditas melalui jalur tidak resmi juga masih ditemukan. Beberapa pelabuhan di Kalimantan Utara bahkan masih dikategorikan sebagai titik rawan pelanggaran.

Barang bawaan dari luar wilayah, termasuk dari negara tetangga seperti Malaysia, menjadi fokus pengawasan karena berpotensi membawa hama dan penyakit yang dapat berdampak luas.

Sebagai langkah penindakan, petugas lebih banyak melakukan pemusnahan terhadap barang bawaan yang tidak memenuhi ketentuan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah masuknya komoditas berisiko ke wilayah Kaltara.

“Barang yang tidak sesuai aturan langsung kami musnahkan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan modus baru untuk menghindari pemeriksaan. Pola pelanggaran masih bersifat konvensional dan dinilai dapat diantisipasi melalui sistem pengawasan yang ada.

Meski demikian, penguatan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk melalui peningkatan koordinasi lintas instansi serta pengembangan sistem pelaporan digital.

Fayshal juga mengingatkan masyarakat agar proaktif melaporkan setiap komoditas yang dibawa melalui pintu resmi.

“Pelaporan itu penting untuk mencegah penyebaran hama penyakit dan melindungi ketahanan pangan kita,” pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
jalur ilegal kaltara pengawasan karantina barang ilegal