Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Peran PK Disorot, Sidang TPP Bapas Tarakan Evaluasi Pembimbingan Klien Integrasi

Eliazar Simon • Kamis, 5 Maret 2026 | 17:34 WIB

 

DISOROT : Peran Pembimbing Kemasyarakatan disorot oleh Bapas Tarakan setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan program integrasi bagi klien pemasyarakatan.
DISOROT : Peran Pembimbing Kemasyarakatan disorot oleh Bapas Tarakan setelah dilakukan evaluasi pelaksanaan program integrasi bagi klien pemasyarakatan.

TARAKAN – Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menjadi sorotan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Rabu (4/3). Sidang tersebut tidak hanya membahas evaluasi klien pemasyarakatan, tetapi juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap warga binaan yang telah kembali ke masyarakat melalui program integrasi.

Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati mengatakan, pembimbingan dan pengawasan oleh PK merupakan kunci keberhasilan program pemasyarakatan. “Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam memastikan klien yang menjalani program integrasi tetap berada pada jalur pembinaan dan tidak kembali melakukan pelanggaran,” ujarnya, Kamis (5/3).

Dalam sidang tersebut, dibahas usulan pencabutan program integrasi terhadap tiga klien dewasa yang dinilai tidak memenuhi ketentuan selama menjalani pembimbingan di masyarakat.

Ketua TPP yang juga Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Dwi Prasetio memaparkan hasil pemeriksaan serta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para klien tersebut.

Menurut Rita, sidang TPP menjadi ruang bagi para PK untuk mempresentasikan hasil pengawasan, evaluasi perilaku klien, serta memberikan rekomendasi yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan. “Setiap laporan PK sangat menentukan dalam proses evaluasi ini, termasuk dalam penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan atau Litmas,” jelasnya.

Selain itu, Rita juga mengingatkan seluruh PK untuk mempercepat penyelesaian permintaan Litmas yang saat ini masih berjalan. Dokumen tersebut dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam berbagai proses peradilan.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk tetap menjaga semangat kerja, bekerja keras, dan mengedepankan nilai kerja ikhlas dalam menjalankan tugas kedinasan,” katanya.

Ia menegaskan, melalui mekanisme evaluasi yang ketat, tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab di tengah masyarakat dapat tercapai secara optimal. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #Pembimbing Kemasyarakatan #bapas #lapas