Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Puluhan Sampel Takjil di Kaltara Diuji BPOM, Ini Hasilnya

Zakaria RT • Rabu, 4 Maret 2026 | 17:48 WIB

MENGUJI : BPOM Tarakan melakukan uji sampel di lab keliling.
MENGUJI : BPOM Tarakan melakukan uji sampel di lab keliling.

TARAKAN - Peredaran takjil musiman saat Ramadan kerap menjadi celah masuknya bahan berbahaya, namun hasil pengawasan tahun ini di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan kondisi yang relatif aman. Dari puluhan sampel yang diuji, tidak ditemukan kandungan zat kimia terlarang.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, Iswadi menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak pekan pertama Ramadan bersama lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Empat daerah yang telah disampling yakni Kabupaten Tana Tidung, Malinau, Tanjung Selor, dan Tarakan.

“Total sudah 80 sampel yang kami uji. Di Tana Tidung dan Malinau masing-masing 15 sampel, Tanjung Selor 30 sampel, dan Tarakan 20 sampel. Alhamdulillah, dari pengujian cepat terhadap bahan kimia berbahaya, semuanya negatif,” ujarnya, Rabu (5/3).

Dikatakannya, pengujian dilakukan menggunakan rapid test untuk mendeteksi kemungkinan penambahan bahan terlarang seperti formalin sebagai pengawet, boraks sebagai pengembang, serta pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow.

"Perlu diketahui, takjil termasuk kategori pangan siap saji yang seharusnya diproduksi dan dihabiskan pada hari yang sama. Karena itu, secara aturan tidak diperbolehkan menggunakan bahan pengawet, termasuk pengawet yang diizinkan sekalipun. Pangan siap saji itu dibuat hari itu dan harus habis hari itu. Jadi sebenarnya tidak perlu pengawet. Apalagi kalau pengawetnya formalin, itu jelas dilarang,” tegasnya.

Ia memaparkan, formalin kerap disalahgunakan pada bahan baku seperti mi basah, tahu, dan ikan untuk memperpanjang daya simpan. Padahal, praktik tersebut berisiko terhadap kesehatan. Begitu pula dengan boraks yang kadang digunakan sebagai pengenyal pada makanan tertentu.

Adapun untuk pewarna, ia menegaskan tidak semua warna mencolok berarti berbahaya. Pemerintah telah mengizinkan sejumlah pewarna sintetis untuk pangan seperti tartrazine, sunset yellow, eritrosin, dan karmoisin. Namun, pewarna tekstil seperti Rhodamin B dan Metanil Yellow dilarang keras digunakan pada makanan.

“Kalau warna merah atau kuning itu banyak yang dibolehkan. Yang tidak boleh itu Rhodamin B dan Metanil Yellow karena itu pewarna tekstil, bukan untuk makanan,” jelasnya.

Selain bahan kimia, BPOM juga mengingatkan pentingnya aspek higienitas dan sanitasi dalam pengolahan takjil. Menurut Iswadi, kondisi di Tarakan dinilai cukup baik karena sebagian besar pedagang telah mengemas makanan dalam porsi tertutup sehingga meminimalkan risiko kontaminasi.

“Kalau dibandingkan dengan beberapa daerah lain, di sini pedagangnya sudah bagus. Takjil rata-rata sudah dikemas per paket dan tertutup,” katanya.

Pengawasan akan dilanjutkan hingga mencakup seluruh lima kabupaten/kota di Kalimantan Utara. BPOM juga menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, langkah awal yang ditempuh adalah pembinaan, mengingat takjil bersifat musiman dan banyak diproduksi oleh pelaku UMKM.

“Kalau ditemukan, kita telusuri dulu apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Kalau memang tidak tahu, kita bina dan arahkan menggunakan bahan yang dibolehkan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap selektif dalam membeli takjil dan memastikan makanan yang dikonsumsi dalam kondisi baik serta dibeli dari pedagang yang menjaga kebersihan.

“Alhamdulillah sampai saat ini hasilnya baik. Mudah-mudahan kondisi ini tetap terjaga sampai akhir Ramadan,” pungkasnya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #bpom #uji sampel #uji sampel takjil