Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos-PMD) Tana Tidung, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa selain pemasangan patok, tahapan pemekaran juga telah dilanjutkan dengan pengambilan titik koordinat serta penyusunan peta desa persiapan.
“Baru-baru ini kami menggelar rapat laporan hasil pengambilan titik koordinat, peta desa persiapan, serta peraturan bupati terkait desa persiapan. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar,” ujar Ardiansyah kepada Radar Tarakan, Kamis (5/2).
Ia berharap seluruh tahapan pemekaran dapat segera rampung sehingga desa persiapan dapat berdiri pada tahun ini. Nantinya, desa persiapan tersebut akan dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) kepala desa yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.
Ardiansyah menjelaskan, meskipun wilayah yang dimekarkan berasal dari dua desa, yakni Seludau dan Buong Baru, sesuai ketentuan hanya satu desa yang ditetapkan sebagai desa induk.
“Desa induknya adalah Buong Baru. Walaupun wilayah pemekaran berada di dua desa, aturan menetapkan hanya satu desa induk,” jelasnya.
Wilayah desa baru tersebut berada di kawasan Kasai yang mencakup sebagian Desa Seludau dan sebagian Desa Buong Baru. Sementara itu, data jumlah penduduk masih menunggu laporan resmi dari desa induk.
Sebelumnya, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah memproses pembentukan satu desa baru sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan pembentukan kecamatan baru.
“Pembentukan desa baru ini masih dalam proses. Wilayahnya merupakan gabungan dari sebagian Desa Seludau dan sebagian Desa Buong Baru yang berada di daerah Kasai,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemekaran tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam aturan tersebut, pembentukan desa baru harus memenuhi syarat minimal 300 kepala keluarga atau 1.500 jiwa.
“Untuk persyaratan jumlah kepala keluarga dan penduduk, insyaallah sudah terpenuhi,” tegasnya.
Dengan terpenuhinya persyaratan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung optimistis rencana pemekaran kecamatan baru dapat segera direalisasikan setelah seluruh proses administrasi dan regulasi diselesaikan. Pemekaran wilayah ini diharapkan mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan di daerah yang selama ini relatif jauh dari pusat pemerintahan. (ana/lim)