TARAKAN – Tingginya angka perceraian di Kota Tarakan mendorong Kementerian Agama (Kemenag) setempat memperkuat langkah pencegahan sejak hulu.
Salah satunya dengan mewajibkan seluruh calon pengantin mengikuti bimbingan pernikahan (binwin) sebagai syarat administratif sebelum melangsungkan akad nikah.
Kepala Kemenag Kota Tarakan, H. Syopyan, S.Ag., M.Pd, mengatakan, binwin menjadi strategi penting untuk menyiapkan pasangan memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.
“Kami berkoordinasi dengan Pengadilan Agama karena angka perceraian cukup tinggi. Saat ini, semua calon pengantin wajib mengikuti bimbingan pernikahan, dan sertifikat binwin menjadi salah satu syarat pendaftaran nikah di KUA,” ujar Syopyan.
Ia menjelaskan, materi bimbingan pernikahan disusun secara komprehensif dan terstruktur. Selain membahas peran dan tanggung jawab suami-istri, Kemenag juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan dampaknya terhadap keutuhan keluarga.
Materi lainnya meliputi kesehatan reproduksi, perlindungan anak, serta pemberdayaan perempuan. Bekal tersebut dinilai penting agar calon pengantin siap membangun rumah tangga yang sehat, harmonis, dan memiliki kesadaran sosial.
Selain aspek hukum dan kesehatan, binwin juga menekankan pendekatan psikologis dan sosial. Calon pengantin dibekali pemahaman tentang komunikasi efektif, pengelolaan emosi, penyelesaian konflik, hingga pentingnya kerja sama dalam rumah tangga.
“Pendekatan ini diharapkan mampu menekan risiko perceraian sejak awal, karena pasangan sudah memiliki pemahaman dan kesiapan sebelum menikah,” jelasnya.
Program bimbingan pernikahan merupakan bagian dari program integral Kemenag yang dilaksanakan secara kolaboratif. Sejumlah instansi dilibatkan, mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, BNN, Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga instansi yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan memastikan calon pengantin memperoleh pemahaman menyeluruh, baik dari sisi hukum, sosial, maupun kesehatan, sebagai fondasi membangun keluarga yang berkualitas.
“Melalui binwin, kami tidak hanya menyiapkan pasangan secara administratif, tetapi juga secara mental dan sosial. Harapannya, keluarga yang dibentuk menjadi sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta mampu menekan angka perceraian di Kota Tarakan,” pungkas Syopyan. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT