Dalam pertemuan yang dilaksanakan Senin (19/1) tersebut, masyarakat Desa Tengkapak didampingi langsung oleh KASBI Bulungan. Pihak manajemen perusahaan menegaskan bahwa seluruh sistem pencatatan keuangan kebun plasma dilakukan secara terpisah melalui rekening bank khusus.
Pihak perusahaan menyebut intens menjalin komunikasi dengan pengurus koperasi untuk melaporkan hasil produksi setiap tiga bulan secara rutin.
"Seluruh catatan keuangan plasma kami pisahkan dalam rekening tersendiri dan setiap tiga bulan kami komunikasikan dengan koperasi, termasuk perhitungan hasilnya," ujar Purwanto, Penasehat PT Abdi Borneo Plantation.
Perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa kewajiban mereka sudah selesai setelah menyerahkan dana hasil produksi kelapa sawit kepada pihak koperasi. Mereka berpendapat bahwa urusan pembagian uang secara teknis kepada tiap anggota merupakan tanggung jawab penuh dari jajaran pengurus.
"Untuk periode terakhir, sekitar Rp635 juta sudah kami serahkan ke koperasi. Setelah itu, menjadi kewenangan koperasi untuk mengatur distribusinya kepada para anggota," jelasnya.
Situasi di dalam ruang rapat sempat memanas ketika perwakilan buruh melayangkan protes keras terhadap pimpinan sidang terkait hasil mediasi. Adu mulut terjadi karena warga merasa kecewa dengan lambatnya proses penyelesaian masalah dan keputusan rapat yang dinilai tidak efektif.
"Kami sebagai masyarakat harus mengadu ke mana jika bukan ke DPRD? Karena tidak ada titik temu, makanya kami datang ke DPRD agar difasilitasi," kata Ibrahim.
Ketua serikat buruh itu menyoroti adanya beban utang yang sangat besar namun tidak memiliki penjelasan yang logis kepada masyarakat. Warga mengeluhkan pendapatan bulanan yang sangat kecil padahal operasional perkebunan kelapa sawit tersebut sudah berjalan selama belasan tahun.
"Seharusnya 20 persen dari hasil plasma untuk masyarakat. Namun di sini pembagiannya tidak masuk akal, ada yang nol koma sekian hektare, bahkan ada yang tiga hektare," beber Ibrahim.
Masyarakat menduga ada praktik penyimpangan karena pengurus koperasi tidak pernah melaksanakan rapat tahunan anggota sebagai bentuk pertanggungjawaban terbuka. Ketiadaan transparansi ini memicu kemarahan warga yang merasa hak ekonomi mereka atas pemanfaatan lahan tidak diberikan secara jujur.
Sementara itu, Dinas Pertanian serta DKUKMPP Bulungan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen internal koperasi dan juga pihak perusahaan.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar konflik kepentingan ini tidak merugikan masyarakat kecil di wilayah tersebut. (dra/lim)
Editor : Azward Halim