Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Satu Pelaku Pengeroyokan Masih Buron, Polres Tarakan Intensifkan Pencarian

Eliazar Simon • Jumat, 2 Januari 2026 | 18:16 WIB

 

DPO : Satreskrim Polres Tarakan masih mencari satu DPO dalam kasus pengeroyokan di Perikanan.
DPO : Satreskrim Polres Tarakan masih mencari satu DPO dalam kasus pengeroyokan di Perikanan.

TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan masih memburu satu pelaku pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di Tarakan Barat. Pelaku berinisial IK telah resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga masih berada di wilayah Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah, mengatakan penetapan DPO dilakukan setelah pelaku IK dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil, namun tidak hadir. Oleh karena itu kami tetapkan sebagai DPO dan melakukan upaya pengejaran,” kata AKP Ridho, Jumat (2/1/2026).

IK diketahui memiliki peran utama dalam aksi pengeroyokan terhadap korban berinisial T. Berdasarkan hasil penyidikan, IK merupakan pelaku yang membawa dan menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bahu kiri.

“Pelaku IK ini yang melakukan penganiayaan menggunakan parang. Setelah kejadian, yang bersangkutan melarikan diri dengan dibonceng oleh tersangka SU,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa IK sempat mengajak rekan-rekannya sebelum melakukan penyerangan ke rumah korban. Bahkan, dalam perjalanan menuju lokasi kejadian, IK masih mengajak satu orang lainnya untuk turut serta.

Setelah melarikan diri, senjata tajam yang digunakan IK sempat disembunyikan oleh tersangka SU di sebuah selokan di samping rumah warga. Barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

AKP Ridho menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun, IK diduga masih berada di sekitar Kota Tarakan dan sehari-hari bekerja sebagai penjaga tambak. Polisi saat ini terus melakukan penyisiran dan pengembangan informasi di lapangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan saudara IK agar segera melapor ke Polres Tarakan. Identitas yang melapor akan kami rahasiakan,” tegasnya.

Polres Tarakan juga mengingatkan agar masyarakat tidak melindungi atau membantu pelaku kejahatan yang sedang dalam pengejaran hukum, karena dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami pastikan proses pengejaran terhadap DPO ini terus kami lakukan. Kami harap kerja sama masyarakat untuk mempercepat pengungkapan kasus ini secara tuntas,” pungkas AKP Ridho. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kriminal #dpo