Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemkot Tarakan Upayakan Pengalihan Aset untuk Pembangunan Polsek Tarakan Tengah

Zakaria RT • Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48 WIB

 

AGUS DIAN ZAKARIA RADAR TARAKAN Wali Kota Tarakan dr Khairul
AGUS DIAN ZAKARIA RADAR TARAKAN Wali Kota Tarakan dr Khairul

TARAKAN - Adanya wacana terhadap dihadirkannya kantor Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Tarakan Tengah di Kota Tarakan mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Sehingga sebagai langkah pemerintah mendukung upaya tersebut, Pemkot Tarakan mengupayakan pengalihan aset lahan Pemkot Tarakan untuk dibangunnya Polsek Tarakan Tengah.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Tarakan dr Khairul membenarkan hal tersebut. Ia menerangkan, lahan yang diusulkan untuk menjadi kantor Polsek Barat ialah eks kantor Satpol PP yang berada di Jalan Halmahera Kelurahan Pamusian. Dikatakannya, sebenarnya Pemkot Tarakan sudah lama mengusulkan hal tersebut bahkan upaya tersebut sudah ia lakukan sejak tahun pertama di periode pertama saat menjabat sebagai kepala daerah.

“Sejak awal menjabat dulu, kami sudah sampaikan usulan ini. Bahkan kami perbarui lagi tahun lalu agar prosesnya tidak terhenti. Hanya saja, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Kementerian. Mungkin karena prosesnya lintas instansi, jadi agak lama,” ujarnya, (20/12).

"Kami berharap proses administrasi itu bisa segera dipercepat mengingat keberadaan Polsek Tarakan Tengah sangat penting bagi masyarakat. Wilayah Tarakan Tengah merupakan kawasan padat penduduk dan aktivitas ekonomi, sehingga membutuhkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan cepat," sambungnya.

Diungkapkannya, pihaknya telah menyampaikan usulan resmi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi terakhir juga sudah dilakukan untuk memperbarui dokumen dan memastikan kebutuhan pengalihan aset tersebut ditindaklanjuti dan tercatat dalam sistem DJKN.

“Kalau melihat urgensinya, tentu Polsek Tarakan Tengah harus jadi prioritas. Idealnya kan setiap kecamatan punya satu Polsek. Sekarang wilayah Tarakan Tengah masih digabung dengan Tarakan Barat. Jadi dari sisi pelayanan memang belum maksimal,” katanya.

Selain lahan Polsek, ia menegaskan pihaknya juga tengah mengajukan permohonan serupa untuk sejumlah bangunan lain yang statusnya masih pinjam pakai dan berada di atas lahan wilayah kerja pertambangan (WKP). Beberapa di antaranya adalah Kantor Kecamatan Tarakan Tengah, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama Tarakan.

“Semuanya kami ajukan dalam satu paket usulan ke Kementerian Keuangan, karena lahan-lahan itu statusnya sama, masih aset negara. Termasuk kantor Kecamatan Tarakan Tengah, yang juga kami pinjam pakai. Ke Dirjen Kekayaan Negara juga sudah. Tinggal nanti tunggu tindak lanjut. Mudah-mudahan itu kan sesama instansi vertikal misalnya kan lebih gampang gitu,” urainya. (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #polsek #pemkot tarakan