TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang keluar dan masuk wilayah Kota Tarakan, khususnya kendaraan roda empat yang menyeberang ke luar pulau. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana, termasuk penyalahgunaan kendaraan bermotor dan pelanggaran administrasi.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menjelaskan bahwa seluruh data kendaraan bermotor saat ini telah terintegrasi secara nasional melalui sistem elektronik, terutama di wilayah yang telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Semua data kendaraan yang ada di Kota Tarakan, khususnya yang terdaftar di provinsi dengan sistem ETLE, sudah terintegrasi dalam satu bank data. Dari nomor kendaraan tersebut sudah jelas siapa pemiliknya dan alamatnya di mana,” ujar AKP Rudika.
Terkait mekanisme pengawasan kendaraan yang keluar dari Tarakan, AKP Rudika mengakui bahwa secara ideal pengurusan surat jalan memang diperlukan. Namun dalam praktiknya, pihak kepolisian tidak dapat memaksakan seluruh masyarakat untuk mengurus surat jalan tersebut.
“Pada prinsipnya itu wajib, tetapi kami juga tidak bisa memonitor seluruh kendaraan yang keluar. Kembali lagi kepada kesadaran masyarakat. Selama ini, jika ada masyarakat yang akan bepergian keluar Pulau Tarakan dan datang kepada kami, pasti kami bantu,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan diberikan berdasarkan nomor kendaraan serta bukti pendukung identitas lainnya. Dari data tersebut, Satlantas dapat mengeluarkan surat keterangan atau izin keluar kendaraan sesuai kebutuhan pemohon.
“Bila ada permintaan atau permohonan dari masyarakat, kami layani secara maksimal dan kami percepat. Intinya kami memberikan pelayanan,” tegas AKP Rudika.
Lebih lanjut, koordinasi juga dilakukan dengan pihak terkait, khususnya Syahbandar, apabila diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan yang akan keluar atau masuk Tarakan melalui jalur penyeberangan.
Dengan sistem data kendaraan yang terintegrasi dan koordinasi lintas instansi, Satlantas Polres Tarakan berharap pengawasan kendaraan dapat berjalan optimal tanpa menghambat mobilitas masyarakat.
“Apabila dari pihak Syahbandar membutuhkan kontrol lebih terhadap kendaraan yang keluar atau masuk, kami siap memberikan surat keterangan berdasarkan nomor kendaraan dari masyarakat yang ingin menyeberang,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT