Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Genjot Pencegahan Korupsi, Ini yang Dilakukan Kejari Tarakan

Januriansyah RT • Kamis, 11 Desember 2025 | 19:22 WIB

 

PENCEGAHAN: Kuliah umum yang digelar Kejari Tarakan salah bentuk sosialiasi pencegahan korupsi.
PENCEGAHAN: Kuliah umum yang digelar Kejari Tarakan salah bentuk sosialiasi pencegahan korupsi.

TARAKAN – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan menyiapkan sejumlah kegiatan yang berfokus pada edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid melalui Kepala Seksi Intelijen Mohammad Rahman menyampaikan, upaya membangun kesadaran publik menjadi prioritas Kejari dalam mendorong budaya antikorupsi di masyarakat.

Salah satu rangkaian kegiatan yang menjadi sorotan yakni kuliah umum bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara yang digelar di Universitas Borneo Tarakan (UBT). Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, agenda ini menghadirkan ratusan mahasiswa. Melalui forum tersebut, Kejari menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Edukasi kepada lingkungan kampus menjadi salah satu kunci pencegahan. Pemahaman integritas harus ditanamkan sejak dini,” tutur Rahman.

Rahman menegaskan bahwa pencegahan tetap menjadi langkah terdepan Kejari Tarakan dalam menekan potensi korupsi. Melalui Seksi Intelijen, Kejari rutin melakukan penerangan hukum dan penyuluhan hukum di sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat.

Upaya ini bertujuan menciptakan budaya sadar hukum dan meningkatkan pemahaman mengenai bahaya tindak pidana korupsi di lingkungan publik.

Selain kampus, Kejari juga memperluas jejaring dengan sejumlah sekolah serta menggandeng beberapa media massa lokal untuk mendukung kegiatan penyuluhan hukum. “Kami ingin keterlibatan masyarakat semakin luas, sehingga pengetahuan tentang antikorupsi tidak hanya berhenti di lingkungan tertentu,” ujarnya.

Di samping memperkuat program pencegahan, Kejari Tarakan tetap mengawal proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Saat ini, tercatat empat perkara tipikor yang sudah masuk tahap penyidikan, sementara beberapa kasus lainnya masih berada dalam proses penyelidikan.

Rahman tidak merinci kasus yang sedang ditangani, namun memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum. “Setiap perkara tipikor kami tangani secara profesional dan berimbang,” tegasnya.

Meski begitu, Kejari mengakui terdapat tantangan dalam pembuktian perkara korupsi. Salah satunya menyangkut para saksi yang berdomisili di luar Tarakan. Menurut Rahman, tindak pidana korupsi umumnya tidak hanya melibatkan satu kota atau kabupaten, sehingga sering kali saksi berada di daerah lain, bahkan lintas pulau.

“Kami sering menghadapi kendala ketika para saksi tidak lagi berdomisili di Tarakan. Kondisi ini membuat proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti memerlukan waktu lebih panjang,” jelasnya.

Tidak hanya fokus pada pembuktian, Kejari Tarakan juga menempatkan pemulihan kerugian keuangan negara sebagai prioritas utama. Bahkan, sejak awal penyidikan, Seksi Intelijen telah dilibatkan untuk melakukan asset tracing guna menelusuri harta kekayaan para terduga pelaku

Melalui rangkaian kegiatan peringatan Hakordia hingga penegakan hukum yang berjalan, Kejari Tarakan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi secara menyeluruh, baik melalui pendekatan preventif maupun represif.

“Kami sangat fokus dalam pemulihan kerugian negara. Penelusuran aset dilakukan sejak awal agar kerugian dapat dikembalikan secara optimal,” pungkas Rahman. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #korupsi #kejari