TARAKAN - Kota Tarakan baru-baru ini meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Madya.
Penghargaan ini diberikan oleh suatu lembaga yang ditunjuk dan memiliki kewenangan, sehingga hal tersebut pantas diapresiasi.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa mengatakan, penghargaan ini berhubungan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di Tarakan yang faktanya masih ada anak-anak yang berjualan di jalan utama dan diketahui mereka bersekolah.
"Secara mindset masyarakat luas, sebagai kota layak anak hal ini seharusnya tidak terlihat tetapi inilah kenyataan nya," ujarnya, Jumat (15/8).
Kemudian permasalahan orang tua yang meminta anaknya berjualan di jalan utama sehingga dalam hal ini pemerintah perlu memastikan anak mendapatkan hak-hak melalui optimalisasi penggunaan sarana prasarana yang disiapkan.
"Kami pernah mendapati orang tuanya dalam kondisi sehat walafiat yang anaknya diminta untuk berjualan terlepas dari apa motivasinya," tambahnya.
Lanjutnya, ini menjadi tantangan bersama tentang bagaimana mengedukasi orang tuanya agar bisa mengambil peran secara menyeluruh dalam hal menafkahi keluarga dan anak-anak mereka.
"Karena perlu disadari pendidikan itu tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun para orang tua," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti permasalahan penjualan rokok di sekitar sekolah yang dapat mempengaruhi anak-anak di lingkungan sekolah yang terkandang aturan ini tidak di ketahui oleh masyarakat sehingga pemerintah perlu melakukan pengawasan dan sosialisasi.
"Sepengetahuan bersama bahwa di ruang publik seperti sekolah, rumah sakit tidak boleh ada aktivitas merokok," ungkapnya.
Maria berharap pemerintah dapat melakukan sosialisasi dan menyiapkan ruang aspirasi untuk para orang tua agar dapat mengambil kebijakan yang partisipatif.
"Jika pemerintah menyiapkan ruang akan memudahkan para orang tua menyampaikan aspirasi mereka," pungkasnya.
Dengan demikian, diharapkan Kota Tarakan dapat terus meningkatkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan memenuhi hak-hak anak. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim