TARAKAN – Penegakan hukum kembali tercoreng. Seorang perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan, dikabarkan ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba internasional. Penangkapan dilakukan oleh tim dari Divisi Propam Mabes Polri dan internal Bareskrim.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, angkat bicara. Meski belum merinci kronologi penangkapan, ia menyatakan keprihatinannya mendalam atas dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba.
“Kalau memang benar, ini sangat memprihatinkan. Aparat penegak hukum seharusnya jadi ujung tombak dalam pemberantasan narkoba, bukan malah terlibat di dalamnya,” tegas Brigjen Tatar.
Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran keras bagi seluruh aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan narkoba. Apalagi, kata dia, Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan pemberantasan narkoba sebagai program prioritas nasional.
“Ancaman hukuman untuk pelaku narkoba itu sangat tinggi. Banyak kasus di Indonesia yang berujung vonis mati. Kalau oknum aparat ikut terlibat, ini jelas mencoreng institusi,” ucapnya.
Brigjen Tatar juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi aparat yang terlibat dalam jaringan narkotika.
“Kami terbuka dan siap menerima laporan masyarakat. Jika ada personel kami yang terbukti bermain-main dengan narkoba, saya akan proses langsung dan pelapor akan kami lindungi. Identitas pelapor dijamin aman,” tegasnya.
Secara internal, BNNP Kaltara disebut telah memperketat pengawasan terhadap seluruh anggotanya. Ia mengaku terus mengingatkan jajarannya untuk tidak tergoda dengan iming-iming dunia hitam narkotika.
“Saya selalu ingatkan, jangan sekali-sekali menerima apa pun yang berkaitan dengan narkoba. Karena kalau tertangkap, saya tidak akan memberikan ampun. Ini bukan main-main,” pungkas jenderal bintang tersebut. (zar)
Editor : Azwar Halim