Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pembayaran BSU di Tarakan Baru Mencapai 2.773 Penerima, Kantor Pos Berikan Penjelasan

Wien Ratar • Kamis, 10 Juli 2025 | 13:03 WIB
BANTUAN: Ilustrasi petugas Pos menyerahkan uang BSU kepada penerima. FOTO: NATANAEL/RADAR TARAKAN.
BANTUAN: Ilustrasi petugas Pos menyerahkan uang BSU kepada penerima. FOTO: NATANAEL/RADAR TARAKAN.

TARAKAN - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dimulai oleh pemerintah. Pekerja yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu melalui Kantor PT Pos Indonesia jika tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Kepala Kantor Pos Cabang Tarakan, Kusuma Setia Natanegara menjelaskan, pembayaran BSU telah dimulai sejak 3 Juli 2025 sebagai masa pembayaran utama. Pembayaran ini akan dievaluasi untuk kemungkinan penambahan waktu pencairan.

"Tahap kedua pembayaran juga telah dimulai dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2025, dengan data peserta bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Rabu (9/7).

Kantor Pos Cabang tidak hanya melayani Tarakan, tetapi juga Kabupaten Nunukan, sehingga total alokasi BSU mencapai 15.643 jiwa.

Pembayaran dapat dilakukan secara open payment, memungkinkan penerima untuk mencairkan BSU di seluruh kantor pos di Indonesia tanpa harus datang ke kantor pos cabang Tarakan.

"Seperti sentralistik perusahaannya di Tarakan tetapi pekerjanya ada di site Bulungan bahkan ada yang sampe di Kendari sehingga penerima boleh mencairkan di seluruh Kantor Pos Indonesia," jelasnya.

Penerima BSU dapat menggunakan aplikasi JMO untuk mengakses kartu digital BPJS Ketenagakerjaan jika tidak memiliki kartu fisik. Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi menerbitkan kartu fisik, sehingga aplikasi JMO menjadi solusi bagi penerima BSU.

"Untuk Tarakan sendiri, alokasi BSU mencapai 9.354 orang, dengan 2.773 orang telah menerima pembayaran," paparnya.

Pembayaran BSU dapat dilakukan melalui dua skema, penerima datang secara mandiri ke kantor pos atau melalui perusahaan yang bekerja sama dengan kantor pos untuk melakukan verifikasi.

"Namun dengan syarat perusahaan harus menyiapkan fasilitas internet untuk melakukan proses online," ungkapnya.

Kendala yang dihadapi dalam proses pencairan BSU antara lain sulitnya menghubungi nomor HP yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan perbedaan NIK pada saat verifikasi.

"Kantor Pos mengimbau masyarakat untuk memeriksa status pencairan melalui web Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay untuk menghindari penumpukan di Kantor Pos," pungkasnya. (*nkh/).

Editor : Azwar Halim
#BSU #tarakan #kaltara #bpjs #kantor pos