TARAKAN - Meski upgrade Peraturan Wali Kota (Perwali) telah diterapkan di Kota Tarakan, namun sepertinya hal tersebut belum memberikan dampak perubahan besar bagi pengguna kemasan plastik sekali pakai di Bumi Paguntaka (julukan Tarakan).
Hal tersebut terlihat masih banyaknya aktivitas jual beli yang menggunakan kantong, gelas dan tempat makan dari plastik sekali pakai.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan, dan Limbah B3 DLH Tarakan, Edhy Pujianto menerangkan, saat ini pihaknya terus mensosialisasikan Perwali Nomor 9 Tahun 2024 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Namun demikian, untuk memaksimalkan program dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi implementasi Perwali tersebut.
"Untuk pengurangan penggunaan plastik terus kami sosialisasikan ke masyarakat, ke sekolah - sekolah, di berbagai event dan ke pelaku usaha untuk tidak membagikan kantong kresek dengan mudah supaya masyarakat membawa tas sendiri saat berbelanja.
Kadang misalnya ada yang belanja sedikit saja, ditenteng saja tidak perlu kantong plastik," ujarnya, Kamis (15/5).
"Dalam 1-2 bulan ke depan tim yang sudah kita bentuk untuk mengevaluasi implementasi perwali ini akan terjun ke lapangan untuk melihat sejauh mana pelaksanaannya di masyarakat.
Sebenarnya implikasi dari program wali kota ini sekali lagi kita berusaha untuk mengurangi penggunaan plastik yah bukan menghilangkan," sambungnya. (zac)
Editor : Azwar Halim