TARAKAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait integrasi mata kuliah Pendidikan Antikorupsi.
Direktur Politeknik Bisnis Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih, mengatakan, hal ini menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dalam membangun karakter generasi muda.
"Ini untuk menanamakan nilai antikorupsi pada generasi muda sejak dini, sebelum terjun ke dunia kerja," ujarnya, Rabu (13/5).
Menurutnya, hal ini juga harus ditanamkan bukan hanya sebuah pembelajaran saja, tetapi sebagai budi pekerti sejak dini. Nilai-nilai moral yang mengajarkan tidak menginginkan barang yang bukan menjadi haknya.
"Untuk pembelajaran mata kuliahnya sudah bagus, tetapi untuk di pembelajaran usia dini, harus memberikan unsur-unsur pemahaman yang lebih sederhana," ungkapnya.
Dr. Ana, sekaligus pakar ekonomi ini berharap program ini bukan hanya sementara saja, tetapi terus berlanjut sebagai Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang didapatkan di semester satu dan dua.
"Agar remaja lebih memahami bahaya korupsi dan memiliki sikap antikorupsi," pungkasnya.(*nkh/).
Editor : Azwar Halim