Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Curi 60 Kg Ikan, PSDKP Tarakan Tangkap Kapal Asal Malaysia di Perairan Sebatik

Wildan Ratar • Senin, 21 April 2025 | 19:02 WIB
WILDAN/RADAR TARAKAN DIAMANKAN : Press release PSDKP Tarakan melakukan penangkapan kapal asing asala Malaysia di Pulau Sebatik.
WILDAN/RADAR TARAKAN DIAMANKAN : Press release PSDKP Tarakan melakukan penangkapan kapal asing asala Malaysia di Pulau Sebatik.

 

TARAKAN - Polsus Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan berhasil meringkus satu kapal asing asal Sabah, Malaysia bernama KM. TW 7329/6/F yang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di kawasan Laut Sulawesi (WPP NRI 716) sekitar pukul 12.30 WITA, pada Minggu (20/4).

Kapal yang tidak memiliki dokumen perizinan berusaha tersebut, telah mengambil hasil laut di wilayah perbatasan berupa ikan kerapuh dan kakap merah dengan total berat 60 kilogram menggunakan alat tangkap bubu.

"Kami lakukan penangkapan di sebelah timur Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), sekitar 7 mil masuk dari perbatasan Indonesia dan Malaysia," terang Yoki Jiliansyah, Kepala PSDKP Tarakan dalam press release, Senin (21/4).

Pelaku yang ditangkap berjumlah empat orang, masing-masing berinisial SBJ (30) sebagai nahkoda, JBU (53) sebagai anak buah kapal (ABK), JH (21) sebagai ABK, dan BHR (45) sebagai ABK.

Yoki menjelaskan sempat terjadi aksi kejar-kejaran pada saat proses penangkapan, kapal Malaysia tersebut berhasil diamankan tepat pada saat pengangkatan bubu ke dalam kapal.

"Pemasangan bubu sudah dilakukan pelaku 5 hari sebelumnya, di hari pengangkatan bubu kami berhasil mengamankan mereka, sempat terjadi pengejaran," ujarnya.

Ini merupakan penangkapan kegiatan illegal fishing pertama PSDKP Tarakan di tahun 2025, terkhusus penggunaan bubu jadi yang perdana dalam kasus tersebut.

"Penangkapan ini membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi nelayan di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia," jelas Yoki. (*wld)

Editor : Azwar Halim
#PSDKP Tarakan #curi ikan #kapal malaysia #sebatik