TARAKAN - Pengolahan sampah yang efektif dan fungsional jadi fokus utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, salah satunya dengan rencana pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).
RDF adalah bahan bakar alternatif hasil dari pengolahan limbah padat. Sampah yang dimanfaatkan bervariasi dari berbagai sumber, seperti limbah industri, limbah rumah tangga dan limbah komersial.
Melalui kunjungan ke Kota Banyumas yang sudah menerapkan RDF, membuat DLH Tarakan berupaya mengaplikasikannya ke Kota Tarakan.
"RDF sudah kita rencanakan dan sudah kita komunikasikan gagasan ini ke DPRD, namun belum masuk di postur anggaran mengingat mesinnya mahal, tapi kita upayakan," ucap Kabid Pengelolaan Sampah dan TPS 3R DLH Kota Tarakan, Edhy Pujianto, Selasa (18/3).
Masalah anggaran jadi terjal pertama untuk realisasi pengolahan sampah RDF ini, Edhy mengusulkan anggaran perluasan TPA baru dialihkan sebagian ke pengadaan mesin pengolah sampah RDF.
"Harga mesin RDF itu 3-4 miliar, perluasan TPA baru dari koordinasi Dinas PU bisa memakan 29 miliar, lebih baik digunakan untuk pengadaan mesin RDF karena ini sangat efektif, sudah dilakukan di Banyumas," tuturnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian menyambut positif langkah baru tersebut, ia berpendapat harus dilakukan observasi dulu terkait hasil olahan sampah di Banyumas diperuntukkan untuk apa, lalu di Tarakan cocoknya untuk apa.
"Pengelolaan sampah berbasis RDF di Banyumas bisa digunakan menjadi bahan bakar batu bara, kita harus kaji dulu di Tarakan akan berguna menjadi apa," terangnya.
Dengan adanya pengolahan sampah berbasis RDF akan membuat output sampah di Tarakan menjadi bernilai ekonomis jika ditanggapi dengan serius oleh pemerintah kota.
"Mudah-mudahan nanti di 2025 ini anggarannya bisa terakomodir, semakin banyak mesinnya maka mudah untuk TPA baru mengelola sampah tanpa harus diperluas terus," tutupnya. (*wld/)
Editor : Azwar Halim