TARAKAN - Sebagai kota yang memiliki ribuan kafe yang beroperasi membuat Tarakan dijuluki sebagai Kota Seribu Kafe. Namun demikian, di sisi lain fenomena tersebut melahirkan sisi negatif lantaran aktivitas sebagian kafe kerap menggunakan trotoar dan badan jalan.
Alhasil kondisi ini menganggu aktivitas lalu lintas dan pejalan kaki. Menyadari kondisi ini, DPRD Tarakan mengundang dinas terkait dalam mengurai persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian menerangkan, guna mengurai persoalan lalu lintas di Kota Tarakan, DPRD bersama pihak terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Perumda Aneka Usaha, Satpol PP dan Polres Tarakan dalam waktu dengan akan melakukan sosialisasi kepada pemilik tempat usaha khususnya di bidang kuliner yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan.
Dikatakannya, terlebih dulu pihaknya akan melakukan komunikasi secara persuasif dan setelah masih melanggar maka pihaknya akan memikirkan langkah penindakan.
"Jadi hari ini kami melakukan RDP terkait persoalan di Kota Tarakan, tentu persoalan parkir di Tarakan. Karena banyak kafe di Tarakan ini yang menggunakan trotoar sehingga dalam waktu dekat kami akan mengatur langkah untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami telah membentuk tim untuk segera melakukan sosialisasi terkait peraturan daerah yang akan segera kita laksanakan, " ujarnya, Kamis (13/3). (zac)
Editor : Azwar Halim