TARAKAN - Masih catatan merah Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara terkait kelengkapan fasilitas di pelabuhan Tengkayu I dalam menyelenggarakan pelayanan, membuat Unit Pelayanan Tehknis Daerah (UPTD) Tengkayu I tidak menutup mata terkait hal tersebut.
Sehingga di awal tahun 2025 melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, UPTD melakukan perbaikan di area parkir yang semula dinamakan drop zone.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Muhammad Roswan mengakui persoalan Tengkayu I memiliki perbedaan tersendiri dengan pelabuhan Speed Boat lainnya.
Dikatakannya, pelabuhan Tengkayu I memiliki persoalan cukup kompleks mengingat Tengkayu 1 menjadi pelabuhan angkutan manusia dan barang. Sehingga kata dia, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi UPTD dalam mengatur ketertiban di pelabuhan tersebut.
"Pelabuhan Tengkayu I ini kan satu-satunya Pelabuhan di Indonesia yang melayani penumpang sama barang. Contohnya di Bulungan dan Nunukan itu kan pelabuhan barang dan manusianya kan terpisah. Sedangkan di sini digabung. Seharusnya kemarin itu dibuat sistem pilah, baik penumpang dan barang. Ini kan digabung kan,"ujarnya, (8/1/2024).
Editor : Azwar Halim