TARAKAN - Pasca melakukan ultimatum kepada pemerintah bakal menutup akses jalan Menuju Fasilitas sekolah dan Kantor Kelurahan, kini pemilik lahan yang berlokasi di Jalan Hasanudin Kelurahan Karang Anyar Pantai, Jumat (1/11) benar-benar menutup total lahan yang menjadi akses tersebut. Sehingga ditutupnya lahan tersebut, membuat aktivitas sekolah dan layanan Kelurahan Karang Anyar Pantai terganggu.
Saat dikonfirmasi, Lurah Kelurahan Karang Anyar Pantai, Yohanes Patongloan menerangkan, penutupqn ini merupakan kali ketiga dalam beberapa tahun terakhir. Dikatakannya, pasca penutupan total pihaknya bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan langsung mengunjungi pemilik lahan melakukan mediasi. Setelah mediasi, pemkot berkomitmen akan melakukan pembebasan lahan di tahun 2025.
"Ini kejadian ketiga kalinya ditutup, yang jelas kami bersama pak Pj Wali Kota, pak Sekda, Asisten 1, Kadisdik, Kadis Perkim dan pak Camat sudah menemui bersangkutan (pemilik lahan). Kami datang untuk meminta maaf kepada pemilik lahan sekaligus menyampaikan kalau kami akan mengupayakan melakukan pembebasan tahun depan,"ujarnya.
"Itu memang sebenarnya di tahun 2022, itu sudah sempat diapresial, nilainya kurang lebih Rp 1,3 Miliar. Tapi pada saat menjelang pembayaran Itu, dokumennya masih bermasalah karena pemkot juga harus hati-hati dalam hal pembebasan lahan. Karena sudah ada aturan yang jelas, bahwa pembebasan dapat dilakukan ketika dokumen lahan tidak ada persoalan," jelasnya. (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT