Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Nunggak Bertahun-Tahun, Bayar BPJS Kesehatan Tarakan Bisa Dicicil

Azwar Halim • Minggu, 9 Juli 2023 | 08:00 WIB
JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, dr. Asnila Dewi Harahap
JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, dr. Asnila Dewi Harahap
TARAKAN – Meski menunggak iuran selama bertahun-tahun, peserta BPJS Kesehatan bisa mengaktifkan dirinya kembali sebagai peserta kembali setelah membayar tunggakan iuran 24 bulan atau 2 tahun.

Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, dr. Asnila Dewi Harahap menjelaskan, artinya masyarakat yang menunggak bertahun-tahun, misalnya lebih 5 tahun, bila ingin aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan cukup membayar lunas tunggakannya selama 24 bulan.

“Kita juga memberikan keringanan pembayaran tungakan iuran dengan cara dicicil, namun dicicilnya pembayaran tunggakan BPJS, tidak membuat kartu BPJS tersebut aktif, kartu baru aktif setelah seluruh tunggakan pembayaran dilunasi,” bebernya.

Dirinya menjelaskan, pemberian keringanan pembayaran tunggakan iuaran dengan cara dicicil, hanya diberikan waktu maksimal 1 tahun, artinya selama 1 tahun tunggakan iuran yang dicicil harus dibayar lunas.

“Kita tidak memberlakukan sistem denda, jadi misalnya bayaran premi tiap bulannya hanya Rp 100 ribu, jadi ketika menunggak bayarnya sama Rp 100 ribu juga,” ujarnya.

Meski tidak memberlakukan sistem denda, peserta yang menunggak BPJS Kesehatan tetap dikenakan sanksi untuk pembayaran secara mandiri ketika menjalani rawat inap.

“Jadi sanksinya ada di layanan rawat inap, meksi sudah aktif, karena sempat menunggak, ketika mengakses layanan rawat inap BPJS Kesehatan tidak menanggungnya, karena layanan tersebut baru dibuka setelah 45 hari dari pelunasan, artinya nanti dibayar mandiri,” ujarnya.

Terkait masih banyaknya masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan menunggak, dirinya berharap masyarakat bisa paham dan mengerti seberapa penting membayar iuran tepat waktu.

“Kebanyakan yang terjadi ketika harus dirawat di rumah sakit baru bingung karena BPJS Kesehatannya menunggak, saya rasa hal ini bisa dihindari bila membayar iuran tepat waktu,” pungkasnya.(jnr) Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara