TIDENG PALE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tana Tidung memastikan pembayaran honor termin pertama bagi petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 telah direalisasikan.
Honor yang diterima petugas mencapai Rp5,8 juta per bulan untuk Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Rp5,5 juta per bulan untuk Petugas Pencacah Lapangan (PPL) sebelum dipotong pajak.
Kepala BPS Kabupaten Tana Tidung, Achmad Sani Setiawan, menjelaskan bahwa pencairan termin pertama dilakukan setelah petugas memenuhi persyaratan administrasi dan target capaian pekerjaan yang telah ditentukan.
Untuk Petugas Pendata Lapangan (PPL), dokumen harus berstatus submitted, sedangkan bagi Petugas Pengawas Lapangan (PML), dokumen wajib telah berstatus approved.
Selain itu, petugas harus telah menyelesaikan sedikitnya 40 persen muatan sensus sebagai syarat pencairan honor tahap pertama.
"Dari total petugas yang ada, hanya satu orang PPL yang belum menerima pembayaran termin pertama karena merupakan petugas pengganti. Yang bersangkutan baru mulai bertugas setelah menggantikan petugas sebelumnya yang mengundurkan diri, sehingga batas pencapaian 40 persen baru akan dihitung hingga akhir Juli 2026. Jadi bukan ditunda, tetapi memang mengikuti masa kontraknya," jelas Iwan---sapaan akrab, Jumat (24/7).
Ia menerangkan, petugas pengganti tersebut mulai mengikuti pelatihan sekaligus menandatangani surat perjanjian kerja (SPK) pada 26 Juni 2026.
Karena masa kontraknya dimulai pada tanggal tersebut, pembayaran termin pertamanya dijadwalkan pada 31 Juli 2026 setelah memenuhi target yang dipersyaratkan.
Iwan mengungkapkan, besaran honor yang diterima PPL mencapai Rp5.534.000 per bulan, sedangkan PML memperoleh Rp5.831.000 per bulan sebelum dipotong pajak.
Seluruh petugas dikontrak selama sekitar 2,5 bulan sehingga total honor yang diterima selama masa penugasan berkisar Rp13 juta, bergantung pada posisi dan potongan pajak.
Pembayaran honor dilakukan dalam dua termin. Termin pertama diberikan setelah petugas memenuhi target minimal 40 persen, sedangkan termin kedua dijadwalkan cair pada 31 Agustus 2026 setelah seluruh target pendataan mencapai 100 persen.
"Honor tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing petugas sehingga proses pembayaran berlangsung lebih cepat, aman, dan transparan," ujarnya
Di sisi lain, BPS Kabupaten Tana Tidung terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui weekly briefing yang digelar setiap Jumat.
Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi untuk membahas berbagai kendala di lapangan, memberikan penegasan kepada petugas terkait kualitas data, serta memastikan seluruh data yang masuk segera divalidasi.
"Evaluasi rutin kami lakukan agar setiap kendala di lapangan dapat segera diselesaikan dan kualitas data Sensus Ekonomi 2026 tetap terjaga," tutup Achmad Sani.
Pernyataan BPS Kabupaten Tana Tidung tersebut juga dibenarkan oleh Pengawas Pemeriksa Lapangan (PML) Mitra BPS, Alfianti.
Ia memastikan honor termin pertama telah diterima sesuai jadwal setelah seluruh persyaratan administrasi dan target capaian pendataan terpenuhi.
Menurut Alfianti, data pendataan termin pertama ditutup pada 15 Juli 2026.
Namun, sebelum honor dapat dicairkan, BPS terlebih dahulu harus menyelesaikan proses administrasi, mulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas, capaian pendataan, hingga lembar tugas masing-masing petugas.
"Honor kami dibayarkan tepat waktu. Data memang ditutup per 15 Juli 2026, tetapi masih harus melalui proses pengajuan pencairan, termasuk kelengkapan administrasi, capaian pendataan, dan lembar tugas. Setelah capaian pendataan mencapai 40 persen, baru bisa diusulkan ke KPPN untuk proses pencairan," ujarnya.
Ia menjelaskan, petugas yang menggunakan rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) menerima pembayaran pada 21 Juli 2026.
Sementara petugas yang menggunakan rekening bank lain mulai menerima honor sehari kemudian, yakni pada 22 Juli 2026.
Alfianti juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan BPS Kabupaten Tana Tidung selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, koordinasi dengan para petugas berjalan baik dan berbagai kebutuhan di lapangan turut difasilitasi.
"Menurut saya, kontribusi dan pelayanan BPS Kabupaten Tana Tidung kepada masyarakat maupun mitra BPS, khususnya kami para petugas lapangan, sangat baik. Kami juga difasilitasi vitamin dan honor dibayarkan sesuai dengan surat perjanjian kerja atau kontrak," katanya.
Terkait masih adanya satu petugas yang belum menerima honor termin pertama, Alfianti menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan petugas pengganti sehingga memiliki masa penugasan yang berbeda dibandingkan petugas lainnya.
"Ada satu teman petugas yang pembayarannya dijadwalkan pada 31 Juli 2026 karena merupakan petugas pengganti. Jadi masa penugasannya memang berbeda dengan kami yang sudah bertugas sejak awal," pungkasnya.(*)
Editor : Sophian Hadi