0 Kaltara Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kejar Pembangunan Mako Yonif TP 922/Upun Taka, Kodim Tana Tidung Upayakan Kebun Warga Tak Tergusur

Sopian Hadi • Jumat, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB
Dandim 0914/TNT Letkol Arm Raden Florensius
Dandim 0914/TNT Letkol Arm Raden Florensius

 
TIDENG PALE – Rencana pembangunan Markas Komando (Mako) Batalyon Infantri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 922/Upun Taka di Kabupaten Tana Tidung terus berproses.

Di tengah munculnya kekhawatiran terkait lahan yang telah ditanami masyarakat, Kodim 0914/Tana Tidung memastikan upaya penyelamatan kebun warga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penentuan lokasi pembangunan.

Komandan Kodim 0914/Tana Tidung, Letkol Arm R. Florensius Ricarda, mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beserta peta lokasi kepada Mabes TNi.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa sebagian area yang masuk dalam usulan lokasi pembangunan terdapat tanaman milik masyarakat, terutama kebun kelapa sawit dan tanaman produktif lainnya.

"Kami sudah menyampaikan laporan hasil RDP berikut kondisi di lapangan. Memang ada tanaman masyarakat di lokasi yang diusulkan, sehingga kami juga menyampaikan alternatif lokasi lain untuk dipertimbangkan," ujarnya, Jumat (19/6).

Menurut Florensius, pembangunan Mako Yonif TP 922/Upun Taka membutuhkan lahan sekitar 150 hektare.

Namun pihaknya berupaya menggeser titik pembangunan ke area yang masih kosong agar tidak mengganggu tanaman yang sudah dikelola masyarakat.

"Kami berusaha menghindari lahan yang sudah ditanami masyarakat. Karena itu kami mengusulkan pergeseran lokasi sekitar 100 hingga 300 hektare ke bagian yang tidak terdapat tanaman warga," katanya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Kodim juga melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat setempat guna mengidentifikasi area yang telah dimanfaatkan warga.

"Kami mengajak pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan lahan yang sudah ditanami agar bisa dihindari dalam perencanaan pembangunan," tambahnya.

Selain lokasi awal, alternatif lain juga telah diajukan ke pemerintah pusat, yakni kawasan yang mengarah ke Mangkaban.

Namun lokasi tersebut memiliki kendala berupa kondisi medan yang berbukit dan berlereng sehingga membutuhkan pekerjaan perataan lahan yang lebih besar.

"Alternatif itu didukung pemerintah desa, tetapi medannya cukup berat karena berbukit. Sementara pembangunan batalyon ini harus mulai dilaksanakan tahun ini sehingga faktor waktu menjadi pertimbangan penting," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan akhir terkait lokasi pembangunan berada di Mabes TNI.

Jika lahan alternatif tidak disetujui, dan kembali di lokasi awal, pihaknya akan menindaklanjuti tanpa menganggu tanaman masyarakat.

Berbagai aspek, termasuk kondisi geografis, kesiapan lahan, efektivitas pembangunan, dan dampak sosial terhadap masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan sebelum lokasi definitif ditetapkan.

"Kami hanya menyampaikan kondisi riil di lapangan dan alternatif yang tersedia. Keputusan akhirnya ada di tingkat atas," tegasnya.

Florensius menjelaskan bahwa kawasan yang masuk dalam usulan pembangunan merupakan areal hutan produksi milik Kementerian Kehutanan.

Berdasarkan data yang diterima, kawasan seluas sekitar 1.600 hektare tersebut belum dibebani izin pihak lain.

"Kementerian Kehutanan telah menunjukkan bahwa kawasan tersebut merupakan areal hutan produksi milik negara dan belum memiliki beban izin. Dari total sekitar 1.600 hektare itu, yang dibutuhkan untuk pembangunan hanya sekitar 150 hektare," ungkapnya.

Menurutnya, apabila sebagian area harus dihindari demi menjaga tanaman masyarakat, luas lahan pembangunan masih dapat disesuaikan tanpa menghambat pelaksanaan proyek.

"Kalau nantinya yang bisa dimanfaatkan hanya sekitar 120 sampai 130 hektare karena menghindari lahan masyarakat, itu tetap bisa kita usulkan untuk dibangun," katanya.

Ia optimistis pembangunan Mako Yonif TP 922/Upun Taka akan membawa dampak positif bagi masyarakat Tana Tidung.

Kehadiran satuan baru tersebut diyakini dapat mendorong pembangunan infrastruktur sekaligus menggerakkan roda perekonomian di kawasan sekitar.

"Kalau pembangunan masuk, biasanya akan diikuti pembangunan jalan dan fasilitas pendukung lainnya. Aktivitas ekonomi akan tumbuh, usaha masyarakat berkembang, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, masyarakat dua desa Sebawang dan Bebakung menolak Mako TP Yonif 922/Upun Taka dibangun di lahan yang diklaim terdapat perkebunan mereka.

Sehingga digelar RDP masyarakat dan Kodim, Yonif TP yang difasilitasi DPRD Tana Tidung beberapa waktu lalu.(*)

Editor : Sopian Hadi
#Yonif TP #kodim #Tana Tidung