TIDENG PALE – Keterbatasan anggaran menjadi tantangan serius bagi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Tana Tidung dalam menjalankan pengawasan di sektor perikanan, khususnya terhadap praktik destructive fishing.
Kondisi ini diakui langsung oleh Kepala Bidang Perikanan, Herni, yang menyebut bahwa tahun ini pihaknya mengalami defisit anggaran sehingga kegiatan pengawasan belum bisa berjalan optimal.
“Kalau tahun ini kami minus. Jadi kegiatan yang berjalan hanya yang bersifat rutin dan operasional terbatas saja,” ungkap Herni, Rabu (15/4).
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar kegiatan pengawasan dapat masuk dalam anggaran perubahan.
Hal ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah pengawasan, termasuk daerah perairan seperti Sungai Sesayap yang membutuhkan biaya operasional cukup besar, terutama untuk bahan bakar dan logistik lapangan.
Menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas sering kali harus berkoordinasi dengan nelayan setempat.
Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai, hal ini menjadi kendala tersendiri.
“Tidak mungkin kami turun tanpa biaya. Walaupun kami numpang ke nelayan, tidak mungkin kami tidak kasih uang bensin, uang rokok, bekal. Tidak mungkin kami jalan kosong. Kompensasi ganti waktu mereka, itu yang kami lakukan kalau pemerintah tidak ada anggaran,” jelasnya, Rabu (15/4).
Sementara pihaknya sering dituntut masyarakat untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas destructive fishing (nyetrum dan racun) yang dilakukan oknum nelayan dari Malinau di perairan Tana Tidung.
Selain persoalan anggaran, keterbatasan kewenangan juga menjadi hambatan.
Herni menyebut, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan sanksi hukum terhadap pelaku pelanggaran, seperti praktik penangkapan ikan secara ilegal seperti nyetrum, racun, bom dan pujat trawl yang kerap terjadi.
“Kami hanya bisa melakukan pembinaan, hanya mengangkut mesinnya saja. Untuk penindakan itu bukan kewenangan kami, harus ada penyidik yang memiliki sertifikasi seperti Kapolres, itu pun butuh biaya, agar proses berjalan lancar seperti membawa barang bukti dan lainnya," katanya.
Sebagai solusi, Dinas Perikanan mendorong keterlibatan aktif dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Satker Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang ada di Tarakan dalam setiap operasi di lapangan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan penindakan yang lebih tegas terhadap pelanggaran.
“Kalau sudah melibatkan Satker PSDKP, itu bisa langsung ada tindakan tegas. Kami sifatnya hanya memfasilitasi dan mendukung pengawasan. Nanti kalau ada yang tertangkap, itu bukan kewenangan kami lagi, langsung kami serahkan ke PSDKP,” ujarnya.
“Itu sanksi tegas, karena kami sudah jenuh. Kami hanya melakukan pengawasan, anggaran sudah terbuang, tapi feedback-nya buat ke kita itu tidak ada,” sambungnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi, terutama terkait kebutuhan anggaran.
Dia berharap dengan kegiatan rapat kordinasi teknis di tingkat provinsi Kaltara baru baru ini, ada perhatian sehingga dapat dilaksanakan di perubahan.
"Anggaran kami juga tidak tahu, di 2027 juga sudah minus," bebernya.
Namun kata dia, pihaknya tidak bisa hanya berpangku pada kondisi anggaran daerah saat ini.
"Harus ada upaya dan argumentasi yang kuat agar pengawasan ini tetap berjalan, karena yang kita jaga bukan hanya satu aspek, tetapi seluruh ekosistem perikanan, ya nelayannya, sumber daya alam yang kita punya termasuk hewan hewan endemik yang ada di Sungai Sesayap,” tegas Herni.
Dinas berharap, dengan dukungan lintas sektor dan penguatan anggaran, pengawasan perikanan di Tana Tidung dapat berjalan lebih maksimal demi menjaga kelestarian sumber daya perairan, khususnya di wilayah pesisir dan sungai.(ana)
Editor : Sopian Hadi