TIDENG PALE – Menyambut libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tana Tidung memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Berbeda dengan beberapa instansi yang menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) selama periode tersebut, Dinkes menegaskan kebijakan itu tidak diberlakukan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung H. M. Sarif menyampaikan, puskesmas dan rumah sakit tetap beroperasi seperti biasa.
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan kapan pun dibutuhkan.
“Kecuali yang di kantor seperti OPD lainnya, menerapkan WFA dan cuti bersama,” ucap Sarif, Minggu (15/3).
Menurutnya, sektor kesehatan merupakan layanan dasar yang tidak bisa dihentikan meski sedang memasuki masa libur nasional atau cuti bersama.
Oleh karena itu, tenaga kesehatan tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan normal. Kami tidak menerapkan WFA karena pelayanan kesehatan harus tetap tersedia bagi masyarakat,” ujarnya.
Namun yang beroperasi hanya Unit Gawat Darurat (UGD) seperti yang diterapkan selama ini. Semua puskesmas di Tana Tidung sudah beroperasi 24 jam.
Dinkes juga memastikan petugas kesehatan tetap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan selama periode libur panjang.
“Seperti Natal lalu, pusat layanan kesehatan tetap buka dengan petugas mayoritas berasal dari yang beragama Muslim. Begitu juga dengan Idul Fitri ini, diupayakan tenaga kesehatan yang beragama non-Muslim yang ditugaskan siaga saat Lebaran nanti. Agar yang beragama Muslim dapat merayakan dan berkumpul bersama keluarga saat Lebaran,” terangnya.
Dengan tetap beroperasinya fasilitas kesehatan, masyarakat diharapkan tidak khawatir apabila membutuhkan pelayanan medis selama masa libur Hari Suci Nyepi maupun Idul Fitri.
Seperti diketahui pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan WFA 16, 17, 25,26 dan 27 Maret.
Selain WFA ASN juga akan menjalani cuti bersama pada 18, 20,23 dan 24 Maret.(ana)
Editor : Sophian Hadi