TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung masih memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini proses administrasi tengah disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Tidung, Hersonsyah, mengatakan belum dibayarnya THR ASN terjadi karena surat edaran pemerintah pusat baru diterbitkan dan menjadi acuan bagi pemerintah daerah.
“Surat edaran itu yang menjadi pegangan kita. Kalau dibilang terlambat, sebenarnya karena surat edarannya yang baru keluar, sehingga kita harus memprosesnya terlebih dahulu secara administratif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta mengeluarkan anggaran tanpa melalui tahapan administrasi yang berlaku.
“Ini masih diproses oleh BPKAD. Saya sudah berkoordinasi agar segera menyiapkan administrasinya. Mengeluarkan uang pemerintah itu tidak seperti mengeluarkan uang pribadi, semua ada prosesnya,” jelasnya.
Terkait target pencairan THR, Sekda menyebut pihaknya masih terus berkoordinasi dengan BPKD untuk mempercepat proses tersebut.
“Kita masih berkoordinasi dengan BPKAD. Mungkin hari ini akan kita bahas lagi supaya bisa segera diproses,” katanya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkab Tana Tidung telah dicairkan.
“Yang pasti TPP sudah kita keluarkan. Untuk THR saat ini masih dalam proses administrasi,” tegasnya.
Sekda juga meminta para ASN untuk bersabar menunggu proses administrasi selesai agar pencairan THR dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.(ana)
Editor : Sophian Hadi