Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

ASN Tana Tidung Diminta Tetap Disiplin Selama Ramadan, Bupati Tegaskan TPP Bisa Dipotong

Sopian Hadi • Minggu, 8 Maret 2026 | 22:16 WIB

‎Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.
‎Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.
TIDENG PALE – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan. ‎Ia mengingatkan bahwa pelanggaran disiplin dapat berdampak langsung pada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

‎Menurut Ibrahim Ali, para ASN seharusnya sudah memahami aturan yang berlaku sehingga tidak perlu lagi diingatkan berulang kali.

‎“Saya yakin teman-teman ASN paham aturan. Mereka tentu tidak ingin melanggar, karena kalau melanggar otomatis berdampak pada mereka sendiri, salah satunya TPP bisa dipotong,” ujarnya, Minggu (8/3).

‎Seperti diketahui, pemerintah pusat juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal work from anywhere (WFA), cuti bersama, dan libur nasional yang cukup panjang menjelang Hari Raya Idul Ftri.

‎Surat tersebut berasal dari Kemendagri dan Kemenpan-RB yang telah diterima oleh pemerintah daerah.

‎Bupati menyebutkan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tidak perlu khawatir terkait waktu istirahat, karena masa libur yang diberikan sudah cukup panjang.

‎Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026, disebutkan ASN akan melakukan penyesuaian tugas kedinasan atau WFA yang dilaksanakan dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi, yakni pada Senin dan Selasa (16-17 Maret), serta tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, yakni pada Rabu, Kamis, dan Jumat (25-27 Maret).

‎Sementara itu, cuti bersama Nyepi jatuh pada 18 Maret, sedangkan cuti bersama Idul Fitri pada 20, 23, dan 24 Maret. ‎Adapun libur nasional Nyepi pada 19 Maret, dan Idulfitri pada 21 dan 22 Maret.

‎Dengan jadwal tersebut, kata Bupati, ASN di Tana Tidung bahkan berpotensi menikmati masa libur hingga hampir dua pekan jika digabungkan dengan akhir pekan.

‎“Kalau dihitung, mulai 16–17 itu hari Senin, ditambah lagi dengan Jumat, Sabtu, Minggu sebelumnya. Jadi totalnya hampir 12 hari libur. Jadi teman-teman ASN sebenarnya sudah tidak perlu pusing,” katanya.

‎Bupati berharap seluruh ASN tetap menjaga disiplin dan menjalankan tugas dengan baik hingga memasuki masa cuti bersama yang telah ditetapkan. (ana/lim)

Editor : Azward Halim